DPRD Kabupaten Tanggamus resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disahkan dalam Sidang Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (25/5/2026).
Tanggamus (Netizenku.com): Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, S.T., M.M. Turut mendampingi para Wakil Ketua DPRD, yaitu M. Rangga Putra Hakim, Irwandi Suralaga, S.Ag., dan Bunyamin.
Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Tanggamus Drs. H. Moh Saleh Asnawi, M.A., M.H. Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta insan pers juga ikut mengawal jalannya sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Moh Saleh Asnawi memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Tanggamus. Khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah bekerja keras mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, persetujuan ini adalah bukti nyata tegaknya transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Tanggamus. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah.
“Momentum ini adalah cermin dari akuntabilitas kita bersama. Ini penting untuk memastikan setiap program dan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Tanggamus,” ujar Saleh Asnawi.
Di tengah tantangan ekonomi yang ada, Kabupaten Tanggamus rupanya tetap mencatat performa positif. Pertumbuhan ekonomi daerah berhasil dijaga pada angka 4,52 persen selama tahun 2025.
Prestasi lain juga terlihat pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik menjadi 71,36. Tren positif ini diikuti dengan meningkatnya pengeluaran per kapita masyarakat yang menyentuh angka Rp10,88 juta.
“Capaian ini menunjukkan arah pembangunan kita sudah tepat. Semua bergerak ke arah positif berkat kerja sama seluruh pihak,” katanya.
Meski menerima LKPJ, DPRD Tanggamus tetap memberikan sejumlah catatan kritis. Anggota legislatif meminta pemkab fokus pada penguatan birokrasi, peningkatan mutu pelayanan publik, serta efektivitas program di setiap OPD. Pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat juga menjadi sorotan.
Bupati Saleh Asnawi merespons cepat catatan tersebut. Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk serius mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD.
Ke depan, Pemkab Tanggamus akan memfokuskan kebijakan APBD Tahun 2026 untuk menuntaskan program prioritas. Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan akan menjadi fokus utama.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Tanggamus, Hilman, menjelaskan bahwa persetujuan ini tidak diambil secara instan. DPRD telah melakukan pembahasan mendalam bersama seluruh perangkat daerah melalui forum hearing pada 13 hingga 17 April 2026 lalu.
Hilman berharap rekomendasi dari DPRD dapat memacu percepatan pembangunan dan memperkuat koordinasi antarinstansi di Tanggamus.
“Dengan semangat kolaborasi, kami berharap tata kelola pemerintahan semakin baik. Hasil pembangunan harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)








