Saking pentingnya MBG Lampung, Gubernur Mirza sampai menerbitkan Keputusan Gubernur No: G/221/VI.03/HK/2026. Ini sebagai pijakan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG. Ibarat di dunia sepak bola, satgas ini bisa dibilang dream team. Karena banyak kepala dinas dilibatkan.
(Netizenku.com): Keputusan Gubernur yang diteken hari Rabu, 22 April 2026, ini sempat beredar di kalangan jurnalis. Keputusan ini menempatkan Gubernur plus Wakil Gubernur langsung sebagai Pengarah dalam Satgas. Sedangkan anggota Pengarah adalah Sekdaprov.
Kemudian Ketua Pelaksana Satgas ialah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Lalu Wakil Ketua diisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) berlaku sebagai Sekretaris Satgas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk kelompok kerja (Pokja) diisi sederet kepala dinas. Seperti Pokja Dukungan Tata Kelola Penerima Manfaat dikoordinatori Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. Anggotanya Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selanjutnya Pokja Dukungan Penyediaan dan Penyaluran Bahan Pangan dikoordinatori Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura. Sedangkan anggota mencakup Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Kadis Perindustrian dan Perdagangan.
Pokja berikutnya Pokja Dukungan Kelembagaan dengan koordinator Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi. Anggotanya Kadis Koperasi, Usaha dan Kecil Menengah, Kadis Tenaga Kerja, serta Kadis Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Terakhir Pokja Pemantauan dan Evaluasi dengan Inspektur Provinsi Lampung sebagai koordinator. Dengan anggota di antaranya Kadis Lingkungan Hidup.
Pada prinsipnya Satgas ini mesti mendukung kelancaran MBG di Lampung, sekaligus memantau dan melakukan evaluasi. Kalau mencermati isi Keputusan Gubernur itu, Satgas diperintahkan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dengan BGN (Badan Gizi Nasional) Perwakilan Lampung serta para pengelola SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang tersebar di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Duet Pemprov dan APPBMGI
Tujuan yang hendak dicapai Satgas bentukkan Gubernur Mirza ini harusnya bisa terwujud sukses dalam waktu cepat. Mengingat sudah melibatkan banyak OPD terkait.
Apalagi Lampung sudah memiliki Kepengurusan DPD I Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Kalau masih asing dengan APPMBGI, kita bisa menengoknya langsung ke website resminya: appmbgi.co.id
Di sana bisa diketahui bahwa asosiasi ini dibentuk sebagai wadah konsolidasi para pengusaha dan pengelola Dapur MBG alias SPPG.
Dengan kata lain asosiasi tersebut sebagai wadah kolaborasi nasional yang menghimpun pengusaha, pengelola dapur, dan pemasok bahan pangan untuk program MBG. Asosiasi ini juga bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah, pendamping SPPG, dan penguat ekosistem produksi.
Sebagai pendamping SPPG dijelaskan bahwa APPMBGI memiliki fungsi utama untuk memastikan operasional dapur berjalan aman, sehat, dan sesuai standar.
Keberadaan APPMBGI ini tentu sejalan dengan tujuan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Lampung. Alangkah tepatnya kalau ada kolaborasi erat di antara kedua belah pihak. Tentu “Yakusa”, yakin usaha sampai. Tujuan Satgas akan lebih mudah dan lebih cepat terwujud.

Apalagi kalau melihat postingan pemberitaan tanggal 24 dan 25 Februari 2026 pada website appmbgi.co.id diketahui Ketua DPD 1 APPMBGI Provinsi Lampung adalah Putri Nilam Suri Djausal. Baik pada judul maupun isi beritanya disebut sosok ini merupakan adik Gubernur Lampung.
Nah, ini tentu lebih mempermudah komunikasi dan koordinasi antara Pemprov Lampung dan APPMBGI Provinsi Lampung. Publik berharap dengan dikawal oleh kakak beradik ini, MBG Lampung bisa berlangsung lebih baik. Bisa sesuai dengan yang dicita-citakan oleh Asta Cita Presiden Prabowo.
Sehingga SPPG bisa segera menjalankan juknis secara benar. Kemudian ekosistem ekonomi lokal terbangun secara luas. Kalau itu terealisasi tentu semua happy.(*)








