MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Hendri Setiadi

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia. (Foto: ist)

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia. (Foto: ist)

Saking pentingnya MBG Lampung, Gubernur Mirza sampai menerbitkan Keputusan Gubernur No: G/221/VI.03/HK/2026. Ini sebagai pijakan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG. Ibarat di dunia sepak bola, satgas ini bisa dibilang dream team. Karena banyak kepala dinas dilibatkan.

(Netizenku.com): Keputusan Gubernur yang diteken hari Rabu, 22 April 2026, ini sempat beredar di kalangan jurnalis. Keputusan ini menempatkan Gubernur plus Wakil Gubernur langsung sebagai Pengarah dalam Satgas. Sedangkan anggota Pengarah adalah Sekdaprov.

Kemudian Ketua Pelaksana Satgas ialah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Lalu Wakil Ketua diisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) berlaku sebagai Sekretaris Satgas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beredar naskah Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung.
Beredar naskah Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung.(Foto: Netizenku)

Sementara untuk kelompok kerja (Pokja) diisi sederet kepala dinas. Seperti Pokja Dukungan Tata Kelola Penerima Manfaat dikoordinatori Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. Anggotanya Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Selanjutnya Pokja Dukungan Penyediaan dan Penyaluran Bahan Pangan dikoordinatori Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura. Sedangkan anggota mencakup Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Kadis Perindustrian dan Perdagangan.

Pokja berikutnya Pokja Dukungan Kelembagaan dengan koordinator Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi. Anggotanya Kadis Koperasi, Usaha dan Kecil Menengah, Kadis Tenaga Kerja, serta Kadis Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Terakhir Pokja Pemantauan dan Evaluasi dengan Inspektur Provinsi Lampung sebagai koordinator. Dengan anggota di antaranya Kadis Lingkungan Hidup.

Pada prinsipnya Satgas ini mesti mendukung kelancaran MBG di Lampung, sekaligus memantau dan melakukan evaluasi. Kalau mencermati isi Keputusan Gubernur itu, Satgas diperintahkan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dengan BGN (Badan Gizi Nasional) Perwakilan Lampung serta para pengelola SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang tersebar di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga  MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Duet Pemprov dan APPBMGI

Tujuan yang hendak dicapai Satgas bentukkan Gubernur Mirza ini harusnya bisa terwujud sukses dalam waktu cepat. Mengingat sudah melibatkan banyak OPD terkait.

Apalagi Lampung sudah memiliki Kepengurusan DPD I Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Kalau masih asing dengan APPMBGI, kita bisa menengoknya langsung ke website resminya: appmbgi.co.id

Di sana bisa diketahui bahwa asosiasi ini dibentuk sebagai wadah konsolidasi para pengusaha dan pengelola Dapur MBG alias SPPG.

Dengan kata lain asosiasi tersebut sebagai wadah kolaborasi nasional yang menghimpun pengusaha, pengelola dapur, dan pemasok bahan pangan untuk program MBG. Asosiasi ini juga bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah, pendamping SPPG, dan penguat ekosistem produksi.

Sebagai pendamping SPPG dijelaskan bahwa APPMBGI memiliki fungsi utama untuk memastikan operasional dapur berjalan aman, sehat, dan sesuai standar.

Baca Juga  Lampung Dapat Apa dari MBG?

Keberadaan APPMBGI ini tentu sejalan dengan tujuan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Lampung. Alangkah tepatnya kalau ada kolaborasi erat di antara kedua belah pihak. Tentu “Yakusa”, yakin usaha sampai. Tujuan Satgas akan lebih mudah dan lebih cepat terwujud.

Pemberitaan pada website resmi APPMBGI.
Pemberitaan pada website resmi APPMBGI. (Foto: ist)

Apalagi kalau melihat postingan pemberitaan tanggal 24 dan 25 Februari 2026 pada website appmbgi.co.id diketahui Ketua DPD 1 APPMBGI Provinsi Lampung adalah Putri Nilam Suri Djausal. Baik pada judul maupun isi beritanya disebut sosok ini merupakan adik Gubernur Lampung.

Nah, ini tentu lebih mempermudah komunikasi dan koordinasi antara Pemprov Lampung dan APPMBGI Provinsi Lampung. Publik berharap dengan dikawal oleh kakak beradik ini, MBG Lampung bisa berlangsung lebih baik. Bisa sesuai dengan yang dicita-citakan oleh Asta Cita Presiden Prabowo.

Sehingga SPPG bisa segera menjalankan juknis secara benar. Kemudian ekosistem ekonomi lokal terbangun secara luas. Kalau itu terealisasi tentu semua happy.(*)

Berita Terkait

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Lampung Dapat Apa dari MBG?
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Kamis, 23 April 2026 - 21:43 WIB

DPRD Lampung Dorong Sopir Angkot Dilibatkan dalam Rekrutmen Taksi Listrik

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Berita Terbaru

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia. (Foto: ist)

Celoteh

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Jumat, 24 Apr 2026 - 12:41 WIB