Pemerintah Tiyuh Marga Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), merealisasikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp826.035.000 untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Realisasi Dana Desa tersebut dilaksanakan melalui dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp396.263.400 dan tahap kedua sebesar Rp429.771.600. Seluruh pelaksanaan program mengacu pada hasil Musyawarah Tiyuh serta ketentuan peraturan perundang-undangan dari pemerintah pusat.
Penjabat Kepalo Tiyuh Marga Asri, Boiman, S.E., menegaskan bahwa Dana Desa tahun 2025 diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendukung pembangunan tiyuh secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana Desa kami kelola sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Setiap program direncanakan melalui musyawarah dan dilaksanakan sesuai aturan, dengan prinsip transparan dan akuntabel,” ujar Boiman, Senin (22/12/2025).
Hal tersebut diperkuat Carik Tiyuh Marga Asri, Junaedi, yang menyampaikan bahwa penyerapan anggaran dilakukan sesuai mekanisme, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sepanjang tahun 2025, Dana Desa Tiyuh Marga Asri direalisasikan untuk mendukung operasional pemerintahan tiyuh, penyediaan sarana dan aset perkantoran, bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu, serta peningkatan layanan kesehatan, termasuk pemberian makanan tambahan, penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan, rehabilitasi Kantor Tiyuh, dan pembangunan toilet Posyandu.
Selain itu, Dana Desa juga dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan keagamaan, seperti pemberian insentif kepada penjaga makam dan petugas pemulasaran jenazah, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) pada sektor ayam petelur sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan ekonomi warga.
Boiman menyatakan, seluruh program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah tiyuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ekonomi masyarakat, serta membangun infrastruktur dasar yang menunjang aktivitas warga.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Tiyuh Marga Asri juga melaporkan seluruh penggunaan Dana Desa melalui Aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat. Pelaporan ini dilakukan untuk mendukung program Sistem Informasi Kejaksaan Berbasis Digital Terpadu (Sikebut) dalam pengawasan dan pendampingan pengelolaan Dana Desa.
“Pelaporan melalui Aplikasi Jaga Desa menjadi bagian dari komitmen kami agar pengelolaan Dana Desa dapat diawasi secara terbuka dan berjalan sesuai ketentuan,” kata Boiman.
Ia juga mengapresiasi tingginya semangat gotong royong masyarakat Marga Asri yang berlandaskan filosofi lokal “Nenemo” (Nemen, Nedes, Nerimo), yang dinilai turut mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2025.
Meski demikian, Pemerintah Tiyuh Marga Asri mencatat sejumlah tantangan, seperti fluktuasi harga material bangunan, perubahan regulasi teknis pencairan dana, serta keterbatasan anggaran yang berdampak pada penetapan skala prioritas pembangunan.
Menatap tahun 2026, Boiman berharap pencairan Dana Desa dapat dilakukan lebih tepat waktu agar pelaksanaan pembangunan tidak terkendala musim serta dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat lebih cepat. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Musyawarah Tiyuh guna merumuskan program produktif dan berkelanjutan.
“Kami ingin menjadikan tahun 2026 sebagai momentum peningkatan kemandirian Tiyuh Marga Asri dengan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)








