Komisi II DPRD Lampung Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Suryani

Rabu, 26 November 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angin segar kembali berpihak kepada petani di Lampung. Setelah adanya kebijakan kepastian harga singkong dan kemudahan mendapatkan pupuk, kini perlindungan terhadap petani semakin diperkuat melalui usulan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani oleh Komisi II DPRD Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki menyampaikan Rancangan Perda tersebut segera memasuki tahap uji publik. Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi petani dari sisi ekonomi, produksi, hingga jaminan pemasaran hasil pertanian.

“Tadi kita telah melaksanakan RDP bersama mitra kerja Komisi II. Kebetulan Komisi II sedang membahas Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, sekaligus mengundang beberapa stakeholder dan kelembagaan petani seperti HKTI, KTNA, dan HKPI untuk memberikan masukan,” ujar Basuki saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, masukan teknokratis dari OPD terkait sudah diterima, namun aspirasi dari masyarakat dan petani tetap diperlukan sebagai pihak yang akan merasakan langsung manfaat regulasi tersebut.

“Karena sasarannya adalah memberdayakan dan melindungi petani kita, jadi diperlukan masukan tidak hanya teknokratis, tetapi juga empiris dari para petani sendiri,” jelasnya.

Basuki menegaskan poin utama dalam Raperda tersebut adalah peningkatan kesejahteraan petani, bukan hanya pada fase penanaman tetapi juga hingga masa panen. Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pangan serta mencegah kerawanan pangan di masa depan.

Baca Juga  Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

“Intinya Perda ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung yang mayoritas penduduknya bergantung pada sektor pertanian, serta menjamin kepastian pasar agar petani tidak dibiarkan sendiri setelah menanam,” tegasnya.

Ia menambahkan Raperda tersebut merupakan inisiatif Komisi II DPRD, dengan tahapan penyusunan yang telah melibatkan Tim Perumus dan Tenaga Ahli. Regulasi ini juga mengakomodasi kepastian harga dan asuransi gagal panen bagi petani.

“Pemerintah harus lebih spesifik mencarikan pembeli atau penampung. Salah satu poin penting untuk menyejahterakan petani adalah jaminan kepastian harga jual komoditas. Kemudian dimasukkan program asuransi, misalnya untuk gagal panen,” ujarnya.

Baca Juga  Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana pertanian juga menjadi bagian penting dalam Raperda tersebut.

“Kondisi pupuk saat ini dilaporkan sudah melimpah dan harganya sudah turun. Maka langkah selanjutnya, Raperda ini masuk tahap pembahasan pasal per pasal. Rencananya, Senin mendatang akan dilakukan uji publik untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut dari masyarakat,” sambungnya.

Nantinya, Perda ini akan ditindaklanjuti dengan peraturan teknis melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Komisi II juga telah melakukan studi banding ke Jawa Timur yang telah memiliki Perda serupa.

“Komisi II telah melakukan studi banding ke Jawa Timur sebagai referensi penyusunan Raperda ini,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Pengendalian PMK Diperkuat, Lampung Genjot Vaksinasi Jelang Iduladha 2026
Lebaran di Ranau, Saat Empat Kampung Menemukan Makna Kebersamaan
Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran
Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB