Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

Arie

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal tata kelola Dana Desa (DD) dan aset Tiyuh (Desa) agar transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan program Sistem Kerja Bersama untuk Tiyuh (Sikebut) dalam program Jaga Desa 2025, Kejari menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih terjadi di tingkat pemerintahan Tiyuh.

Kegiatan kali ini berlangsung di dua lokasi, yakni Balai Tiyuh Mekar Sari Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, dan Balai Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Rabu (29/10/2025). Acara tersebut dihadiri Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMT), camat, Ketua APDESI kecamatan, Ketua Pendamping Desa, serta para kepala, sekretaris, dan bendahara Tiyuh se-kecamatan setempat.

Baca Juga  Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Mochamad Iqbal, menegaskan pihaknya akan melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2025 dan memastikan adanya perubahan signifikan dalam tata kelola pada tahun 2026.

“Transparansi penggunaan uang negara di pemerintah Tiyuh sangat penting, salah satunya melalui penginputan real time penggunaan DD di aplikasi Jaga Desa Kejaksaan. Kami menegaskan akan tetap melakukan audit atas pelaksanaan penggunaan DD tahun 2025 ini, serta mendorong perubahan tata kelola yang lebih baik di tahun 2026,” ujar Ardi.

Baca Juga  Maknai Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tubaba Gerakkan Korve Serentak Bersihkan Lingkungan

Ia juga menyoroti masih banyaknya Tiyuh di Tubaba yang belum memiliki sertifikat aset tanah secara resmi, termasuk tanah Balai Tiyuh. Menurutnya, seluruh aset Tiyuh wajib memiliki legalitas sah dan terinventarisasi dengan jelas agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Aset tanah harus disertifikasi. Ke depan, tidak boleh ada lagi aset tanpa dokumen resmi. Kami akan berkoordinasi dengan BPN agar seluruh aset Tiyuh memiliki legalitas yang sah,” tegasnya.

Selain itu, Kejari turut menyoroti pola lama dalam pengelolaan Dana Desa, terutama praktik penarikan uang tunai dalam jumlah besar tanpa alasan yang jelas. Ardi menilai kebiasaan tersebut rawan penyimpangan dan menjadi salah satu fokus pengawasan Kejaksaan.

Baca Juga  Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

“Kami menyoroti kebiasaan penarikan tunai dalam skala besar yang tidak wajar. Ke depan, setiap realisasi termin Dana Desa akan kami audit bersama tim Sikebut untuk memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan,” tuturnya.

Ardi menambahkan, melalui program Sikebut yang terintegrasi dengan Jaga Desa, Kejaksaan bersama lintas instansi akan memperkuat sistem pengawasan tanpa mengganggu fungsi lembaga masing-masing. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan Tiyuh yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kami tetap mengedepankan pembinaan. Namun jika sudah diperingatkan dan pelanggaran tetap dilakukan, maka akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB