Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

ari

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal tata kelola Dana Desa (DD) dan aset Tiyuh (Desa) agar transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan program Sistem Kerja Bersama untuk Tiyuh (Sikebut) dalam program Jaga Desa 2025, Kejari menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih terjadi di tingkat pemerintahan Tiyuh.

Kegiatan kali ini berlangsung di dua lokasi, yakni Balai Tiyuh Mekar Sari Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, dan Balai Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Rabu (29/10/2025). Acara tersebut dihadiri Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMT), camat, Ketua APDESI kecamatan, Ketua Pendamping Desa, serta para kepala, sekretaris, dan bendahara Tiyuh se-kecamatan setempat.

Baca Juga  Ana Nadirsyah Pantau Layanan Tubaba Q Sehat di Lambu Kibang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Mochamad Iqbal, menegaskan pihaknya akan melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2025 dan memastikan adanya perubahan signifikan dalam tata kelola pada tahun 2026.

“Transparansi penggunaan uang negara di pemerintah Tiyuh sangat penting, salah satunya melalui penginputan real time penggunaan DD di aplikasi Jaga Desa Kejaksaan. Kami menegaskan akan tetap melakukan audit atas pelaksanaan penggunaan DD tahun 2025 ini, serta mendorong perubahan tata kelola yang lebih baik di tahun 2026,” ujar Ardi.

Baca Juga  BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Ia juga menyoroti masih banyaknya Tiyuh di Tubaba yang belum memiliki sertifikat aset tanah secara resmi, termasuk tanah Balai Tiyuh. Menurutnya, seluruh aset Tiyuh wajib memiliki legalitas sah dan terinventarisasi dengan jelas agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Aset tanah harus disertifikasi. Ke depan, tidak boleh ada lagi aset tanpa dokumen resmi. Kami akan berkoordinasi dengan BPN agar seluruh aset Tiyuh memiliki legalitas yang sah,” tegasnya.

Selain itu, Kejari turut menyoroti pola lama dalam pengelolaan Dana Desa, terutama praktik penarikan uang tunai dalam jumlah besar tanpa alasan yang jelas. Ardi menilai kebiasaan tersebut rawan penyimpangan dan menjadi salah satu fokus pengawasan Kejaksaan.

Baca Juga  Inovasi TP-PKK Tubaba Jadi Magnet Kunjungan TP-PKK OKI, Belajar Pengelolaan UMKM hingga Bank Sampah

“Kami menyoroti kebiasaan penarikan tunai dalam skala besar yang tidak wajar. Ke depan, setiap realisasi termin Dana Desa akan kami audit bersama tim Sikebut untuk memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan,” tuturnya.

Ardi menambahkan, melalui program Sikebut yang terintegrasi dengan Jaga Desa, Kejaksaan bersama lintas instansi akan memperkuat sistem pengawasan tanpa mengganggu fungsi lembaga masing-masing. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan Tiyuh yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kami tetap mengedepankan pembinaan. Namun jika sudah diperingatkan dan pelanggaran tetap dilakukan, maka akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”
Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT
Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program
HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih
Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik
Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056
Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:39 WIB

Novianti Novriwan Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Tubaba

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB