Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto harus terus dilanjutkan karena manfaatnya besar bagi siswa. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan kualitas dan evaluasi menyeluruh.
Bandarlampung (Netizenku.com): “MBG perlu ditingkatkan dari sisi kualitas bahan baku dan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kasus keracunan massal terulang,” kata Deni, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, perlu ada penyelidikan forensik untuk memastikan penyebab keracunan, apakah karena kesalahan teknis (human error) atau faktor pribadi anak. “Ada yang biasanya tidak makan ikan tapi dipaksa makan, atau alergi susu. Hal-hal seperti itu harus diteliti,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Deni meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polda hingga Polres, bersama dinas kesehatan, kepala sekolah, dan Puskesmas melakukan investigasi menyeluruh agar makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) benar-benar aman dikonsumsi.
“Fokus penyelidikan bukan mencari siapa salah, tapi memperbaiki kualitas MBG di sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Dosen Hukum Bisnis Darmajaya, Zulfikar Ali Butho, menyarankan agar struktur SPPG melibatkan pihak eksternal, khususnya lembaga kesehatan, untuk memperkuat pengawasan.
Ia menambahkan, dasar hukum terkait keracunan pangan sudah diatur dalam Pasal 72 ayat (1) PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, yang mewajibkan pelaporan setiap dugaan keracunan pangan massal.
“Kasus ini sebaiknya ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) agar penanganan medis bisa dilakukan lebih cepat dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” jelasnya. (Rls)








