Siswa Keracunan MBG, DPRD Lampung: Adakan Penyelidikan Forensik

Suryani

Senin, 29 September 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto harus terus dilanjutkan karena manfaatnya besar bagi siswa. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan kualitas dan evaluasi menyeluruh.

Bandarlampung (Netizenku.com): “MBG perlu ditingkatkan dari sisi kualitas bahan baku dan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kasus keracunan massal terulang,” kata Deni, Senin (29/9/2025).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Menurutnya, perlu ada penyelidikan forensik untuk memastikan penyebab keracunan, apakah karena kesalahan teknis (human error) atau faktor pribadi anak. “Ada yang biasanya tidak makan ikan tapi dipaksa makan, atau alergi susu. Hal-hal seperti itu harus diteliti,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polda hingga Polres, bersama dinas kesehatan, kepala sekolah, dan Puskesmas melakukan investigasi menyeluruh agar makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) benar-benar aman dikonsumsi.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Fokus penyelidikan bukan mencari siapa salah, tapi memperbaiki kualitas MBG di sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Dosen Hukum Bisnis Darmajaya, Zulfikar Ali Butho, menyarankan agar struktur SPPG melibatkan pihak eksternal, khususnya lembaga kesehatan, untuk memperkuat pengawasan.

Ia menambahkan, dasar hukum terkait keracunan pangan sudah diatur dalam Pasal 72 ayat (1) PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, yang mewajibkan pelaporan setiap dugaan keracunan pangan massal.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Kasus ini sebaiknya ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) agar penanganan medis bisa dilakukan lebih cepat dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” jelasnya. (Rls)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB