Kejari Tubaba Ingatkan Pemerintah Tiyuh Tertibkan Aset Desa

ari

Rabu, 10 September 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat (Tubaba) mengingatkan seluruh pemerintah tiyuh di daerah setempat agar segera menertibkan aset desa yang belum bersertifikat.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kejari menilai kelalaian dalam pengelolaan aset berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan merugikan desa di kemudian hari.

Peringatan tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Mochamad Iqbal dalam evaluasi khusus program Jaga Desa yang digelar di Tiyuh Wonokerto, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Rp574 Juta untuk Korban Banjir Bandang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi ini melibatkan Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut), Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), camat, serta perwakilan Apdesi.

“Kami minta pemerintah tiyuh segera melengkapi seluruh dokumen aset dan menginputnya ke aplikasi Jaga Desa Kejaksaan. Jangan sampai ada aset yang tidak terdata, apalagi sampai disalahgunakan,” tegas Ardi.

Ia menjelaskan, persoalan aset desa bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab hukum. Karena itu, melalui evaluasi khusus dan program Sikebut, Kejari tidak sekadar melakukan pemeriksaan, melainkan juga memberikan pendampingan dan pembinaan agar tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana Salurkan BLT Dana Desa Tahap IV

Selain aset, Kejari juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dan Koperasi Desa Merah Putih. Menurut Ardi, pengelolaan yang tidak transparan berpotensi membuka peluang penyalahgunaan.

“Semua harus jelas, terdata, dan terpantau. Jika ini dibiarkan, yang akan rugi adalah desa sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kejari bersama Tim Sikebut akan melakukan evaluasi secara bertahap ke seluruh tiyuh di Tubaba. Fokus utama bukan lagi pada kegiatan seremonial seperti bimbingan teknis, melainkan pemetaan persoalan nyata di lapangan agar pendampingan lebih tepat sasaran.

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Daya Asri Salurkan BLT Dana Desa 2025

“Kami berharap pemerintah tiyuh segera bertindak cepat, terutama untuk mengamankan aset desa, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN
Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya
Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi
ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas
Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba
Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB