Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dok/Polsek Sukarame)

(Foto: Dok/Polsek Sukarame)

Polsek Sukarame mengamankan seorang lelaki berinisial SN (24), warga Koala, Panjang, BandarLampung lantaran aksi nekatnya mematikan mesin traffic light di persimpangan jalan Urip Sumoharjo-Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Kota BandarLampung, pada Rabu (18/7) malam.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengatakan SN (24) diamankan pasca mendapatkan laporan dari masyarakat dan petugas Dinas Perhubungan, jika ada orang yang menurunkan saklar pada box traffic light, sehingga mengakibatkan kemacetan di lokasi tersebut.

Baca Juga  Satpam BPN Bandarlampung Dipolisikan Wartawan

“Semalam yang bersangkutan sudah kita amankan di lokasi tidak jauh dari traffic light Urip Sumoharjo” Kata Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan, Kamis (18/7).

Rohmawan mengatakan aksi nekat SN (24) dilakukan agar dirinya mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas lantaran kondisi lampu traffic light yang mati.

“Jadi kalo lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan itu krodit, nah barulah SN (24) turun ke jalan mengatur lalu lintas,” jelas Rohmawan.

Baca Juga  Asik Pesta Sabu, Tiga Pria Dibekuk Polsek Gadingrejo

Cara yang dilakukan SN (24) untuk mematikan mesin “lampu merah” tersebut dengan membuka box mesin yang berada di dekat tiang traffic light, kemudian menurunkan saklar di dalam box tersebut.

Saat diamankan, Polisi juga mendapati uang tunai sebesar 25 ribu rupiah dari tangan SN (24) diduga dari hasil jadi “Pak Ogah”.

Baca Juga  PH Terdakwa Abdul Halim Sayangkan JPU yang tak Hadirkan Saksi KPK

“Uang 25 ribu itu didapatkan dari hasil pemberian pengendera saat dia ngatur lalu lintas, waktu traffic light nya padam,” ungkap Mantan Kasat Lantas Polresta Bandarlampung itu.

SN (24) langsung dibawa petugas ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan interogasi dan pembinaan.

“SN (24) ini, kita duga mengalami disabilitas mental,” kata Rohmawan. (Agis/Rls)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara
Gerebek Rumah Pengedar Sabu Kambuhan, Polisi Sita BB Belasan Paket
Modus Gadai Mobil, Wanita Asal Bandarlampung Ditangkap Polisi
Buruh Tani Asal Pesawaran Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Gadingrejo
Polres Pesawaran Ungkap Misteri Temuan Mayat di Bawah Jembatan Binong

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Patroli di Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Diganti, Ini Kata Sekretaris Ismet Roni

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Lambar Janji Kembalikan Bantuan Seragam Gratis TA 2025

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Kajari Tubaba: Pelaku Korupsi Musuh Bersama Perusak Sendi Pembangunan Bangsa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Mirza Beretemu Petani dan Nelayan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:33 WIB

Qomaru Penuhi Panggilan Sentra Gakkumdu Metro Tanpa Pemeriksaan

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Okt 2024 - 10:49 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB