Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung telah menghentikan sementara pengoperasian gudang bungkil kelapa sawit di Kelurahan Way Laga, Sukabumi yang banyak dikeluhkan masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang mengeluhkan hal itu berada persis di belakang gudang milik PT Wahana yang dikontrak untuk gudang bungkil oleh PT Kurnia Tunggal Nugraha.
Masyarakat mempersoalkan pencemaran air, udara dan suara di area sekitar gudang. Jika hujan, air yang mengalir ke bawah berwarna hitam dan bau busuk. Akibatnya, sebagian warga beli air bersih lewat mobil tangki air Rp 60 ribu untuk 1200 liter.
Menanggapi hal itu, Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Muhtadi, mengaku telah turun ke lapangan dan menemui pengelola gudang.
“Kita turun bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Permukiman. Kita gelar rapat di kelurahan dan menegaskan bahwa operasi gudang harus berhenti sementara,” ujar Muhtadi saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (13/6).
Ia juga menjelaskan bahwa pihak pengelola diminta melengkapi perizinan dan mengeluarkan corporate social responsibility (CSR) bagi warga sekitar gudang.
“Kita telah melakukan cek, tanda daftar gudang sudah ada, hanya saja masih atas nama PT pemilik gudang, kita minta pengontrak atau pengelola gudang juga mendaftar.
Selain itu kita juga minta agar perusahaan mengeluarkan CSR, terutama bagi warga terdampak. Harus ada kebermanfaatan lah untuk masyarakat,” tandasnya.
Diketahui, saat ini gudang bungkil kelapa sawit tersebut ditutup sementara hingga memenuhi persyaratan yang diminta oleh pemkot. Saat beroperasi kembali, pihak pengelola wajib melakukan penyiraman berkala agar debu yang sebelumnya beterbangan dapat diminimalisir. (Agis)