Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung angkat bicara terkait polemik maskot kera atau monyet yang dinilai melecehkan masyarakat Lampung.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa sayembara jingle dan maskot pilkada dilakukan oleh KPU kabupaten/kota secara mandiri. Dirinya pun mengaku baru mengetahui maskot KPU Bandarlampung saat menghadiri undangan di Tugu Adipura pada Minggu (19/5).
“KPU kabupaten dan kota menggelar sayembaranya sendiri dan menentukan juri independen yang meliputi akademisi dan budayawan,” ujar Erwan saat dihubungi pada Rabu (22/5).
Ia menyebut bahwa pihaknya telah menginstruksikan KPU Kota Bandarlampung meminta maaf secara terbuka dan menemui sejumlah tokoh adat guna mengakui kesalahan dan mengganti maskot.
“Begitu kita tahu hal ini mendapat reaksi dari masyarakat adat, kita langsung minta KPU Kota Bandarlampung segera minta maaf secara terbuka dan menemui tokoh-tokoh adat,” jelas dia.
Terkait penilaian tak kooperatifnya Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triadi, dari sejumlah tokoh adat, Erwan menjelaskan bahwa pada saat kejadian Dedy Triadi sedang berada di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK).
“Disaat yang sama posisi Ketua KPU Bandarlampung sedang berada di MK mendengar putusan sengketa hasil pileg,” katanya.
Terkait proses hukum yang berjalan, Erwan Bustami tak berkomentar banyak. “Ya kita tidak bisa berbicara sejauh itu. Sekarang kita tetap fokus mempersiapkan Pilkada 2024,” pungkasnya. (Agis)