Truk Odol Buat Jalan Nasional Rusak, DPR RI Desak Ditindak Tegas

Luki Pratama

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI ketika meninjau jalan nasional di Lampung. Foto: Luki.

DPR RI ketika meninjau jalan nasional di Lampung. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras dan Tamanuri, meninjau kondisi jalan nasional di Lampung menjelang Idul Fitri 2024. Hasilnya, ditemukan banyak kerusakan pada jalan yang baru saja diperbaiki akibat dilintasi truk Over Dimension and Over Load (ODOL).

“Jalan nasional yang baru diperbaiki belum lama ini sudah banyak bergelombang akibat truk ODOL,” kata Andi Iwan saat meninjau Terminal Rajabasa, Senin (27/3).

Baca Juga  DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Menurut Andi, truk ODOL menjadi salah satu faktor utama kerusakan jalan nasional. Hal ini menyebabkan kerugian negara dan membahayakan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan ini tidak akan pernah bisa maksimal kalau penertiban terhadap truk ODOL tidak tegas,” tegasnya.

Ia pun mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam menangani truk ODOL.

“Pemerintah harus berani dan tegas. Jangan sampai target zero ODOL hanya menjadi slogan,” imbuhnya.

Baca Juga  Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Ia menyarankan agar balai pelaksana jalan mengoptimalkan jembatan timbang dan memperketat pengawasan di jalan nasional dan tol.

“Kita harapkan balai pelaksana jalan mengoptimalkan jembatan timbang dan tidak membiarkan truk ODOL melintas,” ujarnya.

Sementara itu, Tamanuri, anggota Komisi V lainnya, mendukung penuh pernyataan Andi Iwan. Tamanuri mengatakan, DPR RI akan segera menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat untuk menindak tegas truk ODOL.

Baca Juga  El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

“Kami akan segera sampaikan usulan ini kepada pemerintah pusat. Kami ingin ada solusi permanen untuk mengatasi masalah ODOL,” kata Tamanuri.

DPR RI juga mendorong revisi undang-undang terkait denda bagi pelanggar ODOL.

“Jadi kalau anggota dewan yang ngomong itu cepet karena kan kami tiap bulannya ada rapat dengan menteri jadi kita kasih tau ini,” katanya,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB