Truk Odol Buat Jalan Nasional Rusak, DPR RI Desak Ditindak Tegas

Luki Pratama

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI ketika meninjau jalan nasional di Lampung. Foto: Luki.

DPR RI ketika meninjau jalan nasional di Lampung. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras dan Tamanuri, meninjau kondisi jalan nasional di Lampung menjelang Idul Fitri 2024. Hasilnya, ditemukan banyak kerusakan pada jalan yang baru saja diperbaiki akibat dilintasi truk Over Dimension and Over Load (ODOL).

“Jalan nasional yang baru diperbaiki belum lama ini sudah banyak bergelombang akibat truk ODOL,” kata Andi Iwan saat meninjau Terminal Rajabasa, Senin (27/3).

Baca Juga  Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan

Menurut Andi, truk ODOL menjadi salah satu faktor utama kerusakan jalan nasional. Hal ini menyebabkan kerugian negara dan membahayakan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan ini tidak akan pernah bisa maksimal kalau penertiban terhadap truk ODOL tidak tegas,” tegasnya.

Ia pun mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam menangani truk ODOL.

“Pemerintah harus berani dan tegas. Jangan sampai target zero ODOL hanya menjadi slogan,” imbuhnya.

Baca Juga  Ekonomi Lampung dan Ilusi Stabilitas (Bagian 3in3)

Ia menyarankan agar balai pelaksana jalan mengoptimalkan jembatan timbang dan memperketat pengawasan di jalan nasional dan tol.

“Kita harapkan balai pelaksana jalan mengoptimalkan jembatan timbang dan tidak membiarkan truk ODOL melintas,” ujarnya.

Sementara itu, Tamanuri, anggota Komisi V lainnya, mendukung penuh pernyataan Andi Iwan. Tamanuri mengatakan, DPR RI akan segera menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat untuk menindak tegas truk ODOL.

Baca Juga  Kapasitas Fiskal Tinggi, Mengapa Lampung Tetap Berutang?

“Kami akan segera sampaikan usulan ini kepada pemerintah pusat. Kami ingin ada solusi permanen untuk mengatasi masalah ODOL,” kata Tamanuri.

DPR RI juga mendorong revisi undang-undang terkait denda bagi pelanggar ODOL.

“Jadi kalau anggota dewan yang ngomong itu cepet karena kan kami tiap bulannya ada rapat dengan menteri jadi kita kasih tau ini,” katanya,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru