Pelaku Kekerasan Seksual Online Sulit Dihukum

Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, pada saat menggunakan bingkai hari anak nasional 2023. Foto: tim sosial media PPPA Lampung.

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, pada saat menggunakan bingkai hari anak nasional 2023. Foto: tim sosial media PPPA Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mengatakan bahwa pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sulit dijerat hukum.

“Kebanyakan pelaku KBGO menghapus barang bukti, sehingga menyulitkan proses penghukuman,” kata Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, melalui panggilan Whatsapp, Minggu (10/8).

Dengan dasar itu, Sosmed, Game Mobile Legends, maupun aplikasi yang dapat dijadikan alat melakukan praktik kekerasan seksual menjadi tempat berlindung teraman pelaku kekerasan seksual.

Baca Juga  Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dijelaskannya bahwa pasca pandemi praktik KBGO kian menjamur dengan menggunakan beragam cara. Bahkan Game Mobile Legend yang notabene aplikasi penghibur tidak lepas dimanfaatkan sebagai varian praktik KBGO.

“Kita melakukan koordinasi dengan Polda Lampung, dan dari Polda pun mengungkapkan kesulitannya mencari barang bukti,” lanjutnya.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Kendati demikian dirinya tetap berupaya meminimalisir kasus KBGO di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai dengan mensosialisasikan bijak menggunakan internet.

Menilik korban KBGO kebanyakan seorang mahasiswa dan pelajar membuat dirinya memfokuskan sosialisasi di instansi perguruan tinggi, maupun sekolah yang ada di Lampung.

“Di desa juga disosialisasikan lewat mitra kita, baik PKK, pendamping desa, maupun mitra kita yang lainnya. Untuk meminimalisir KBGO memang harus saling bekerjasama,” tuturnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Bagi korban praktik KBGO, kata dia, jangan takut apalagi malu untuk melaporkan ke pihak kepolisian maupun dinas PPPA Provinsi Lampung.

“Bagi yang merasa menjadi korban tindak KBGO segera laporkan ke kami. Kami akan memberikan pendampingan penuh,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru