Pelaku Kekerasan Seksual Online Sulit Dihukum

Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, pada saat menggunakan bingkai hari anak nasional 2023. Foto: tim sosial media PPPA Lampung.

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, pada saat menggunakan bingkai hari anak nasional 2023. Foto: tim sosial media PPPA Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mengatakan bahwa pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sulit dijerat hukum.

“Kebanyakan pelaku KBGO menghapus barang bukti, sehingga menyulitkan proses penghukuman,” kata Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, melalui panggilan Whatsapp, Minggu (10/8).

Dengan dasar itu, Sosmed, Game Mobile Legends, maupun aplikasi yang dapat dijadikan alat melakukan praktik kekerasan seksual menjadi tempat berlindung teraman pelaku kekerasan seksual.

Baca Juga  HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dijelaskannya bahwa pasca pandemi praktik KBGO kian menjamur dengan menggunakan beragam cara. Bahkan Game Mobile Legend yang notabene aplikasi penghibur tidak lepas dimanfaatkan sebagai varian praktik KBGO.

“Kita melakukan koordinasi dengan Polda Lampung, dan dari Polda pun mengungkapkan kesulitannya mencari barang bukti,” lanjutnya.

Baca Juga  Mustika Bahrum Perkuat Wawasan Kebangsaan Warga Parerejo

Kendati demikian dirinya tetap berupaya meminimalisir kasus KBGO di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai dengan mensosialisasikan bijak menggunakan internet.

Menilik korban KBGO kebanyakan seorang mahasiswa dan pelajar membuat dirinya memfokuskan sosialisasi di instansi perguruan tinggi, maupun sekolah yang ada di Lampung.

“Di desa juga disosialisasikan lewat mitra kita, baik PKK, pendamping desa, maupun mitra kita yang lainnya. Untuk meminimalisir KBGO memang harus saling bekerjasama,” tuturnya.

Baca Juga  Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Bagi korban praktik KBGO, kata dia, jangan takut apalagi malu untuk melaporkan ke pihak kepolisian maupun dinas PPPA Provinsi Lampung.

“Bagi yang merasa menjadi korban tindak KBGO segera laporkan ke kami. Kami akan memberikan pendampingan penuh,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB