Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aroma tak sedap kembali menyeruak dari rantai distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Lampung Tengah. Kali ini, dugaan permainan lapangan mencuat di wilayah Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha.

Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rody, bereaksi keras. Ia menerima laporan bahwa petani tak kunjung menerima pupuk, meski proses penebusan sudah dilakukan sejak bulan lalu.

Kondisi ini dinilai bukan sekadar kendala teknis biasa. Miswan menegaskan bahwa masalah ini sangat serius karena menyangkut nasib produksi pangan.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petani sudah menebus, tapi barangnya tidak ada. Ini kelalaian serius. Jangan-jangan ada yang sengaja menahan distribusi,” tegas Miswan pada, Rabu (6/5/2026).

Keresahan petani kini memuncak. Apalagi, musim tanam terus berjalan tanpa kepastian pasokan pupuk yang menjadi hak mereka.

Tak hanya soal keterlambatan, Miswan juga mengungkap indikasi praktik monopoli dalam proses pengangkutan. Ada dugaan kuat bahwa jalur distribusi dikendalikan oleh oknum tertentu.

Baca Juga  DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

“Saya dapat informasi ada oknum yang menguasai angkutan pupuk ini. Distribusi pupuk subsidi itu bukan lahan bisnis pribadi,” ujar Ketua NasDem Lampung Tengah tersebut.

Miswan memperingatkan semua pihak, mulai dari distributor hingga dinas terkait, untuk segera membenahi alur distribusi. Jika tidak ada solusi cepat, ia meminta aparat penegak hukum (APH) segera bertindak.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Menurutnya, praktik transaksional ini merusak kepercayaan publik terhadap program subsidi pemerintah. Transparansi kuota dan rantai pasok menjadi harga mati.

“Jangan main-main dengan hak petani. Kalau ada yang coba ambil keuntungan, saya pastikan akan saya bongkar sampai tuntas,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak distributor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab mandeknya pupuk di Bumi Aji. (*)

Berita Terkait

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung
Antusiasme Warga dan Siswa Sambut Presiden Prabowo di Stadion Pahoman Bandar Lampung
BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027
Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung
DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani
Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi
Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia
Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB

Lampung

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:40 WIB

Lampung

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB