Pemilu 2024 dan Politik Identitas

Redaksi

Kamis, 2 Februari 2023 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Muhar Efendi, S.H (Aktivis Demokrasi)

Belakangan ini identitas seperti agama, etnis dan ideologi kerap kali menjadi penyulut emosi di tengah masyarakat. Terkadang ada saja oknum yang manfaatkan hal tersebut untuk meraup keuntungan.

Menjelang Pemilu 2024, masyarakat perlu mewaspadai manipulasi opini publik melalui politik identitas. Hal tersebut biasanya dilakukan dengan menyebarkan rumor hingga ujaran kebencian. Hal ini berdampak pada berkembangnya diskusi yang tidak produktif serta berpotensi menyebabkan disharmoni dan kekerasan.

Baca Juga  Maestro Diplomasi Meja Makan

Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES Wijayanto menjelaskan, umumnya politik identitas muncul pasca deklarasi calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres). Pemilu 2019 misalnya, politik identitas marak dan masyarakat terpolarisasi berdasarkan kubu pendukung capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Polarisasi ini sebelumnya terjadi sejak Pilkada DKI 2017, yang terus berlanjut hingga Pemilu 2019.

Menjelang Pemilu 2024 ini, media sosial mungkin menjadi sarana paling efektif dalam melakukan manipulasi opini politik indentitas. Sebab itu masyarakat tetap harus waspada.

Baca Juga  Batik Garuda ‘Hinggap’ di Lamban

Politik identitas menggunakan identitas, seperti agama, ideologi, ras, etnis, dan budaya sebagai alat serta mobilisasi kepentingan politik. Dalam hal ini, opini masyarakat dimanipulasi untuk menjadi wadah sentimen-sentimen tersebut.

Alhasil, diskusi di masyarakat berpusat pada urusan agamanya apa, suku dan lain sebagainya. Padahal ada hal yang lebih substansial seperti ekonomi, korupsi, kerusakan lingkungan dan hal lain pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Peneliti Pusat Studi Agama dan Demokrasi (Pusad) Universitas Paramadina, Husni Mubarok, menjelaskan, politik identitas bisa berkembang pada rumor, ujaran kebencian, hingga hasutan kebencian. Bentuk-bentuk ini berpotensi mengarah pada dehumanisasi yang melegitimasi seseorang melakukan kekerasan.

Baca Juga  Balada Gelar Doctor Honoris Causa di Desa Konoha

Selain itu, kontra narasi dan narasi alternatif perlu dihasilkan agar narasi yang berkembang di masyarakat tidak melulu mengenai ujaran kebencian. Perlu sekiranya ada individu maupun kelompok yang tetap bisa fokus membawa pembahasan topik yang lebih substansial dan tak terbawa arus.

Berita Terkait

Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega
Arinal-Sutono is Back
Arinal Memang “Bejo”?
“Yo Ndak Tahu, Kok Tanya Saya”
Jangan Ya Dek, Ya!!!
Mari Bergaul Ala Pj Gubernur Samsudin
Umar Ahmad, Artis Sesungguhnya di Panggung Pilgub Lampung

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB