DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Arie

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), S. Joko Kuncoro, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba segera menyalurkan Alokasi Dana Tiyuh khusus untuk Penghasilan Tetap (Siltap) dan Tunjangan Aparatur Tiyuh yang hingga kini belum dibayarkan selama empat bulan, terhitung sejak Maret hingga Juni 2026.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Politisi Fraksi NasDem tersebut mengatakan keterlambatan penyaluran ADT untuk Siltap dan tunjangan telah menimbulkan keresahan di kalangan aparatur tiyuh. Bahkan, persoalan itu menjadi perbincangan luas di media sosial.

Menurut Joko, sejumlah aparatur tiyuh, khususnya dari wilayah utara Kabupaten Tubaba, juga telah mendatanginya untuk menyampaikan keluhan dan meminta DPRD mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran ADT.

Baca Juga  Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mau tidak mau ini menjadi tuntutan mereka, karena saat ini kondisi ekonomi masyarakat tidak stabil. Apalagi bulan ini merupakan musim anak-anak masuk sekolah tahun ajaran baru sehingga banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Sementara Siltap dan tunjangan merupakan hak mereka,” ujar Joko.

Untuk mengetahui penyebab belum disalurkannya ADT untuk Siltap dan tunjangan tersebut, Pihaknya mengharapkan agar Ketua DPRD Tubaba Waka I DPRD beserta para anggota dewan dapat menjadwalkan dengar pendapat (hearing) dengan mengundang Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) paling lambat Senin 6 Juli 2026 mendatang.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar DPRD selaku perwakilan masyarakat memperoleh penjelasan secara langsung terkait kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam proses penyaluran ADT khususnya untuk alokasi Siltap dan tunjangan para aparatur Tiyuh.

Baca Juga  Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI

“Jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut sehingga menimbulkan masalah baru dan gejolak di tengah masyarakat,” tegasnya.

Diketahui dalam Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat nomor 7 tahun 2026 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Kepalo Tiyuh, Juru Tulis, Perangkat Tiyuh lainnya, Tunjangan dan Operasional Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh, serta Insentif Rukun Tetangga tahun 2026 yang dikeluarkan pada 5 Maret 2026. Pada Pasal 4 ayat (2) besaran Siltap Kepalo Tiyuh sebesar Rp3.450.000/bulan, besaran Siltap Juru Tulis sebesar Rp2.115.000/bulan dan Kepala Suku, Kaur, dan Kasi sebesar Rp1.868.000/bulan termuat pada ayat (3),

Baca Juga  Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Sementara pada pasal 5 ayat (3), (4) dan (5) besaran tunjangan jabatan Kepalo Tiyuh sebesar Rp500 ribu/bulan, tunjangan jaminan sosial kesehatan senilai Rp30.454/bulan dan jaminan sosial ketenagakerjaan Kepalo dan perangkatnya senilai Rp14 ribu/bulan.

Selain itu, untuk besaran tunjangan dan operasional BPT tertuang dalam pasal 11 huruf (a) yakni untuk unsur pimpinan BPT sebesar Rp910.000/bulan, wakil ketua Rp725.000/bulan, Sekretaris Rp600 ribu/bulan, dan anggota Rp475.000/bulan termuat pada huruf (b) serta tunjangan iuran BPJS senilai Rp14 ribu/bulan (c).

Selanjutnya, untuk besaran insentif Rukun Tetangga (RT) diatur dalam pasal 15 ayat (2) yakni sebesar Rp350 ribu/bulan, dan tunjangan BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp14 ribu/bulan (3). (*)

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Polres Tubaba Uji Ketahanan Fisik dan Bela Diri Personel, Jaga Kesiapan Hadapi Tugas
KUA-PPAS APBD Tubaba 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Fokuskan Anggaran untuk Kebutuhan Masyarakat
Bukan Sekadar Cek Kesehatan, Bupati Tubaba Datangi Warga dari Rumah ke Rumah
Wabup Tubaba Desak BSI Percepat KUR untuk Pedagang, Petani, dan Pelaku Usaha
Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Tubaba Jadi Ajang Bentuk Karakter Siswa
Bapenda Tubaba Genjot PAD 2026 Lewat Digitalisasi dan Jemput Bola
PAD Tubaba Tembus Rp27,22 Miliar, Baru 45,46 Persen dari Target 2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Polres Tubaba Uji Ketahanan Fisik dan Bela Diri Personel, Jaga Kesiapan Hadapi Tugas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:54 WIB

KUA-PPAS APBD Tubaba 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Fokuskan Anggaran untuk Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Bukan Sekadar Cek Kesehatan, Bupati Tubaba Datangi Warga dari Rumah ke Rumah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Tubaba Jadi Ajang Bentuk Karakter Siswa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Bapenda Tubaba Genjot PAD 2026 Lewat Digitalisasi dan Jemput Bola

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:41 WIB

PAD Tubaba Tembus Rp27,22 Miliar, Baru 45,46 Persen dari Target 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Bukan Sekadar Cek Kesehatan, Bupati Tubaba Datangi Warga dari Rumah ke Rumah

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:35 WIB