Polres Pesawaran Kembali Tangkap Tiga Pengguna Sabu

Redaksi

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali  menangkap pengguna sekaligus bandar narkoba jenis sabu, Tanto Irawan (27), Dahroni (37), dan Rustoni (41), ketiganya merupakan warga Desa Waylayap, Kecamatan Gedongtataan.

“Ketiga tersangka ini kita amankan di tempat yang berbeda, pertama kita amankan Tanto Irawan kemudian tak lama berselang dari hasil pengembangan, kita kembali amankan dua tersangka lainnya yakni Dahroni dan Rustoni,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (9/10).

Dijelaskan Kapolres, untuk penangkapan ketiga tersangka ini bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering bertransaksi Narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan interograsi tersangka mengakui Narkoba tersebut dibeli dari Toni seharga Rp200.000.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba melakukan pengembangan dan menangkap kedua tersangka lainnya di dua tempat yang berbeda dan tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut didapatkan dari A yang saat ini masih DPO.

“Dari tersangka Tanto Irwan kita amankan BB sabu seberat 0,20 gram sedangkan dari tangan Dahroni dan Rustoni selain sabu dengan berat 0,58 gram juga kita amankan satu buah kotak Pomade yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip bening diduga sabu, satu buah pipa kaca pirek, satu pack plastik klip bening dan dua buah Hanphon,” jelas Kapolres.

Akibat perbuatannya, tegas Kapolres, ketiga tersangka ini bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB