Hearing Bersama DPRD, Yanwardi Curhat Merasa Kesal oleh Bakso Sony

Redaksi

Kamis, 16 September 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, mengaku optimistis mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Pada Tahun Anggaran 2021 BPPRD diproyeksikan memperoleh PAD sekitar Rp679 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perubahan APBD 2021 bersama Komisi II DPRD setempat, Rabu (15/9).

Hingga September ini pencapaian target PAD, baru berada di angka Rp254 miliar atau 32% dari target. Yanwardi mengatakan pencapaian ini masih lebih baik dari tahun 2020 di tanggal yang sama.

Mengenai sisa tahun anggaran tiga bulan ke depan, Yanwardi masih optimis bisa mencapai target yang ditentukan.

Baca Juga  Siswi SMP Korban Asusila di Bandarlampung Didampingi Psikolog

“Kalau ditanya optimis atau tidak, kita tetap optimis. Tapi dalam masa pandemi seperti ini harap juga dapat dimaklumi. Kalau secara perkiraan, hingga akhir tahun paling tidak bisa terserap sekitar Rp150 miliar,” kata Yanwardi dalam RDP.

Dia menjelaskan sektor yang cukup diandalkan untuk mencapai target yang ditentukan adalah Pajak Bami dan Bangunan (PBB). Sebab, menilik ke belakang, para wajib pajak memilih membayar PBB di akhir tahun.

Sektor lain yang tentunya menjadi andalan adalah pembayaran pajak terhutang. Salah satunya pajak Bakso Haji Sony yang bahkan telah mendapatkan sanksi penyegelan.

Khusus Sony, Yanwardi mengaku BPPRD cukup dibuat kesal. Hingga kini belum ada titik temu pembayaran pajak dari potensi yang terhitung oleh BPPRD meski telah dilakukan penyegelan.

Baca Juga  Polsek Panjang Ringkus Bandar Narkoba Bersenpi

“Setiap diajak bertemu, tidak ada solusi yang mereka tawarkan. Apakah itu bakal dicicil atau bagaimana. Pengacara mereka datang sebatas menanyakan SK penyegelan bahkan hingga mengatakan akan mengambil langkah PTUN. Jadi datang bukan untuk berbicara terkait solusi,” ujar dia.

Berdasarkan hitungan BPPRD, per bulan Bakso Sony harus menyetor pajak sekitar Rp400-500 juta, dari 18 gerai yang ada. Sementara, selama 5 tahun terakhir, Bakso Sony, menurut dia hanya menyetor pajak sekitar Rp130-150 juta per bulan untuk semua gerai.

“Kami tetap menunggu dan mengupayakan itikad baik dari bakso Sony. Dan yang pasti, kami menagih berdasarkan data,” kata Yanwardi.

Baca Juga  Warga di 2 Kelurahan Masih BAB Sembarangan

Sementara, Ketua Komisi II Agusman Arief berharap BPPRD tetap mengupayakan berbagai cara untuk meraup potensi PAD, diawali dari langkah persuasif.

“Kalau langkah persuasif tidak menyelesaikan, berikan sanksi moral. Tapi bila tetap diabaikan oleh wajib pajak, tidak ada salahnya lakukan sanksi tegas berupa penyegelan,” tegas Agusman.

Di sisi lain, Agusman berharap wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya. Pihaknya yakin penagihan pajak yang dilakukan Pemkot telah berdasarkan data yang ada.

“Kalau ada sedikit keberatan, silahkan didiskusikan untuk mencari titik tengah. Apakah itu ada pemotongan dengan pertimbangan-pertimbangan, atau berupa pembayaran secara bertahap. Yang terpenting jangan abaikan kewajiban bila tidak mau mendapat sanksi sesuai peraturan yang ada,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB