Simpan Sabu di Kaos Kaki, Polres Pesawaran Tangkap IRT

Redaksi

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Simpan Sabu dalam kaos kaki, Yuli Yanti Astika (38), ibu rumah tangga warga Jalan Yos Sudarso, Gang Royal, Lingkungan I RT 016, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung, digelandang Satres Narkoba Polres Pesawaran.

Pelaku diamankan pada Jumat (20/8), sekira pukul 21.40 WIB di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, dengan barang bukti sabu seberat 1,84 gram.

Baca Juga  Oknum Aparatur Desa Gedung Dalom Resmi Tersangka Korupsi

“Penangkapan tersangka Yuli ini hasil dari pengembangan dari tersangka Joko Sari (38), warga Desa Ciringin, Kecamatan Way Ratai, selaku kurir yang kita amankan terlebih dulu, dengan barang bukti sabu seberat 0.24 gram,” ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (21/8).

Dijelaskan Kapolres, kronologis penangkapan kedua tersangka ini bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga  Dua Pelaku Curat Ditembak Tekab 308 Polres Pesawaran

Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Dikatakan Kapolres dari penangkapan kedua tersangka ini selain mengamankan narkoba jenis sabu juga menyita barang bukti dua unit handphone , uang tunai Rp150.000 dan satu buah kaos kaki yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu serta satu buah kotak CDR,” kata dia.

Baca Juga  Warga Bandarlampung Terjaring Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu

Akibat perbuatannya, lanjut Kapolres, tersangka bakal dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Soheh)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB