Pemprov dan DPRD Lampung Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan 4 Wakil Ketua DPRD Lampung menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2020 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (30/7).

Setelah ditandatangi, Raperda selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Empat Wakil Ketua DPRD yang ikut menandatangani yakni Elly Wahyuni (Wakil Ketua I), Ririn Kuswantari (Wakil Ketua II), Raden Muhammad Ismail (Wakil Ketua III) dan Fauzan Sibron (Wakil Ketua IV).

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong BUMDes Suplai Pangan untuk MBG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengapresiasi Pimpinan dan Anggota Dewan, Badan Anggaran dan juga Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak eksekutif selama proses pembahasan Raperda.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengcualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung yang ke-7 kalinya” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Disiplin ASN Usai Ramadan

Menurut Gubernur Arinal, program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, merupakan referensi yang digunakan untuk melakukan pembenahan serta perbaikan di kemudian hari.

“Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi Pendapatan Daerah yang ada, baik Pendapatan Asli Daerah maupun Dana Transfer Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Provinsi Lampung mempunyai ruang fiskal yang cukup untuk mendanao program pembangunan prioritas di masa mendatang,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Gubernur Arinal menyebutkan Raperda tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. (rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik
DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati
DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah
Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai
Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Berita Terbaru

Pesawaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 09:43 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB