Bakso Sony Disegel Sampai Pasang Tapping Box

Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung kembali melakukan penyegelan tempat usaha. TP4D menyegel atau menutup sementara 5 gerai Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony di Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Sultan Agung, Jalan Ratu Dibalau, Jalan Endro Suratmin, dan Jalan Pangeran Antasari.

Penyegelan 5 gerai Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony bersamaan dengan penyegelan Bakso Lapangan Tembak Senayan Central Plaza, dan Bakso Ngalam Center Point pada Selasa (15/6).

Sebelumnya pada Selasa, 8 Juni 2021, Kantor Pusat Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony di Jalan Wolter Monginsidi telah disegel oleh TP4D.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan tempat usaha berkaitan dengan tunggakan pembayaran pajak dan tidak maksimalnya penggunaan tapping box dalam melakukan transaksi.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

“Kita memberikan kesempatan kepada Bakso Sony pusat untuk segera menyelesaikan (tunggakan) ini dan yang kedua memasang tapping box sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau tapping box digunakan secara maksimal dan transparan kan enak,” kata Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar.

TP4D terdiri dari Inspektorat Bandarlampung, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung, Polresta Bandarlampung, dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Satpol PP Kota Bandarlampung.

Tapping box merupakan terobosan KPK RI untuk mencegah kebocoran pajak dan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing) dan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2018.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

“Kita lakukan penertiban. Kalau sudah mengikuti Perda itu maka tim segera membuka kembali. Ini merupakan tindak lanjut dari Perwali, rekomendasi BPK RI dan KPK RI,” tegas M Umar.

TP4D memberikan kesempatan kepada manajemen Bakso Sony untuk menaati aturan yang berlaku. Penyegelan usaha Bakso Sony berkenaan dengan penggunaan tapping box yang tidak maksimal.

“Masalah Bakso Sony keberatan tidak keberatan menggunakan tapping box tidak bisa. Karena Perda itu aturan, jadi suka tidak suka harus menaati aturan itu, kalau berkenaan dengan bagaimana teknis percepatannya, komunikasi dengan kita. Kita lakukan modifikasi percepatan untuk tapping box,” ujar M Umar.

“Jadi kata-kata (keberatan) itu tidak bisa, yang namanya sudah Perda dan Perwali, harus kita lakukan tidak bisa ada penolakan,” lanjut dia.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Tole Dailami, yang turut serta dalam proses penutupan sementara tempat usaha mengatakan penyegelan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Ini kan Perda, penegakan Perda kita lakukan sepanjang ada pelanggaran Perda itu, tetap akan kita lakukan (penyegelan),” kata Tole.

TP4D akan terus melakukan penyegelan kepada para pengusaha restoran dan rumah makan sampai mereka memasang tapping box.

“Itu kan hak masyarakat dan Pemda juga. Masyarakat ini kan menitipkan uangnya sebesar 10 persen untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Pengusaha ini kan Wajib Pungut hanya memungut saja. Semua yang kita lakukan ini sesuai dengan ketentuan dan prosedur,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB