Bandarlampung (Netizenku.com): Forum Mahasiswa (Forma) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menilai Pemilihan Rektor (Pilrek) kampus setempat terkesan tertutup.
Forma UIN RIL melakukan pengawalan terhadap proses Pilrek UIN RIL 2021-2025.
Beberapa elemen mahasiswa yang tergabung dalam aliansi kembali bergerak melakukan aksi mendesak pihak panitia agar dalam proses tersebut, panitia melibatkan mahasiswa dan bersikap transparan serta objektif dalam proses pemilihan calon rektor yang sedang berlangsung.
Pada Rabu (9/6) Forma UIN mencoba untuk melakukan pertemuan dengan pihak panitia. Namun, aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 Wib tidak membuahkan hasil.
Mereka menyampaikan tuntutan di depan Gedung Rektorat, namun tak ada satupun pihak birokrat dan panitia yang bersedia menemui.
Bahkan saat beberapa perwakilan Forma UIN mencoba masuk untuk menjemput anggota panitia dan pihak Rektorat di dalam gedung, tak ada satupun dari kedua belah pihak tersebut di dalam Gedung Rektorat.
Hal itu menyulut kemarahan dari mahasiswa yang tergabung dalam Forma UIN untuk kemudian merangsek masuk ke dalam Gedung Rektorat sebagai bentuk kekecewaan mereka.
“Sangat disayangkan, perwakilan rektor dan panitia yang seharusnya menyambut dan menerima masukan mahasiswa, justru tidak ada di dalam ruangannya, hal tersebut cukup menjadi bukti kuat bahwa pihak kampus dan panitia tidak ada itikad baik untuk sekedar berbagi informasi terkait pemilihan rektor,” ujar Ahmad Suban Rio selaku Koordinator Lapangan Forma UIN RIL, Kamis (10/6).
Rio mengatakan seharusnya pemilihan rektor dilaksanakan secara transparan dan terbuka, agar pemilihan rektor tidak terkesan seperti membeli kucing dalam karung.
“Kita tidak tahu apa pandangan calon rektor mengenai UIN ke depan, kita tidak tahu siapa orang-orang yang menyalonkan diri, tiba tiba sudah ada keputusan dari Kementerian Agama terkait siapa yang menjadi rektor,” tegas dia.
Saat ini, lanjut dia, Pilrek UIN RIL sudah memasuki babak akhir karena pada tanggal 14 Juni mendatang berkas calon rektor akan diserahkan ke Kemenag RI oleh rektor, dan selanjutnya tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Kemenag.
Terkait hal itu, Forma UIN menyatakan bahwa regulasi Pilrek UIN RIL 2021-2025 sarat akan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
“Kami akan terus bergerak untuk memastikan pemilihan rektor terhindar dari praktik KKN, kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan melakukan mobilisasi massa kembali dan meminta pihak panitia mau beraudiensi secara terbuka membahas masalah terkait pemilihan rektor,” kata Rio.
Dia mengatakan Forma UIN RIL juga akan mencoba berkomunikasi kembali dengan pihak Kemenag RI untuk menyampaikan kegelisahan mahasiswa.
“Dan kami juga akan berkomunikasi dengan pihak KPK agar dua lembaga tersebut mau bersama-sama melakukan pengawalan terhadap pemilihan rektor,” tutup dia.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 05/PanselRek/05/2021 tentang Penetapan Bakal Calon Rektor UIN RIL Periode 2021-2025 Yang Memenuhi Syarat Administratif terdapat 10 bakal calon rektor.
Yaitu Prof H Wan Jamaluddin, Prof Dr Ida Umami, Prof Dr H Deden Makbuloh, Prof Dr Hj Nirva Diana, Prof Dr H Syaiful Anwar.
Kemudian Prof Dr Agus Pahrudin, Prof Dr Tulus Suryanto, Prof Dr H Syaripudin, Prof Dr Alamsyah, Prof Dr Hj Siti Patimah. (Josua)