Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Ilwadi Perkasa

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Setop Gratifikasi. (META AI)

Ilustrasi Setop Gratifikasi. (META AI)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung mengingatkan para kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja di Pemprov Lampung untuk tidak memberikan ((gratifikasi) apapun kepada pejabat/pegawai Kementerian Keuangan atas pelayanan yang diberikan.

Peringatan ini disampaikan dalam rangka pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Lampung sesuai implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 227/PMK.09/2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Baca Juga  Mendes PDT Tegaskan KDMP Berjalan, Finalisasi 35 Ribu Gudang dan Gerai

Ditegaskan bahwa Kanwil DJPb Provinsi Lampung
memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berlandaskan pada nilai-nilai Kementerian Keuangan yakni Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan dalam rangka mewujudkan Pemerintahaan yang bersih, bebas dari korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar komitmen itu, Kanwil DJPb Provinsi Lampung menyeruksan apabila mitra kerja yang mengetahui ada pejabat/pegawai Kementerian Keuangan yang menerima dan atau meminta gratifikasi atau melakukan dugaan pelanggaran lainnya, diminta menginforfasikan melalui saluran pengaduan Kanwil DJPb Provinsi Lampung.

Baca Juga  Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Informasi dapat disampaikan melalui telepon (0721) 485247, No. HP/WhatsApp: 0895 339 079 301 dan E-mail: skki.kanwillampung@kemenkeu.go.id serta Saluran Pengaduan Kanwil: https://linktr.ee/Terapang. (*)

Berita Terkait

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung
RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi
Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI
Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung
Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru