Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Ilwadi Perkasa

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Setop Gratifikasi. (META AI)

Ilustrasi Setop Gratifikasi. (META AI)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung mengingatkan para kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja di Pemprov Lampung untuk tidak memberikan ((gratifikasi) apapun kepada pejabat/pegawai Kementerian Keuangan atas pelayanan yang diberikan.

Peringatan ini disampaikan dalam rangka pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Lampung sesuai implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 227/PMK.09/2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Ditegaskan bahwa Kanwil DJPb Provinsi Lampung
memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berlandaskan pada nilai-nilai Kementerian Keuangan yakni Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan dalam rangka mewujudkan Pemerintahaan yang bersih, bebas dari korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar komitmen itu, Kanwil DJPb Provinsi Lampung menyeruksan apabila mitra kerja yang mengetahui ada pejabat/pegawai Kementerian Keuangan yang menerima dan atau meminta gratifikasi atau melakukan dugaan pelanggaran lainnya, diminta menginforfasikan melalui saluran pengaduan Kanwil DJPb Provinsi Lampung.

Baca Juga  DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Informasi dapat disampaikan melalui telepon (0721) 485247, No. HP/WhatsApp: 0895 339 079 301 dan E-mail: skki.kanwillampung@kemenkeu.go.id serta Saluran Pengaduan Kanwil: https://linktr.ee/Terapang. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner
Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Ny. Ana Nadirsyah: Perempuan Harus Pahami Hak dan Berani Tolak Kekerasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Seluruh OPD Diminta Perkuat Koordinasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sekda Tubaba Tekankan OPD untuk Optimalisasi Program Prioritas, dan Stabilitas Fiskal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agu 2026 - 22:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Ny. Ana Nadirsyah: Perempuan Harus Pahami Hak dan Berani Tolak Kekerasan

Senin, 3 Agu 2026 - 21:59 WIB