Bandarlampung (Netizenku.com): Sedikitnya 88 warga binaan dan 3 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1A Rajabasa Kota Bandarlampung terkonfirmasi positif Covid-19. Warga binaan yang terpapar Covid-19 dari perkara umum dan narkotika.
Kepala LP Kelas 1A Rajabasa, Maizar, Minggu (23/5), mengatakan warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut telah dipisahkan dengan napi lain yang sehat, di salah satu blok sel, sedangkan tiga pegawai lapas yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri.
Dia menjelaskan pihak LP sebelumnya melakukan rapid test antibodi terhadap warga binaan yang sedang dalam kondisi demam dan flu. Hasil rapid test antibodi mengatakan 126 warga binaan Reaktif.
Maizar kemudian berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung terkait hasil pemeriksaan ke-126 warga binaan tersebut.
\”Dikirimkan dokter dari klinik untuk melakukan swab test bagi 126 napi tersebut dan 88 di antaranya positif Covid-19,\” ujar Maizar.
Sebagai langkah antisipasi dia juga telah meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk melakukan swab test kepada kurang lebih 1.000 warga binaan di Lapas Rajabasa beserta seluruh pegawainya.
\”Meski kami (pegawai LP) sudah divaksin juga, kan belum tentu tidak terpapar karena kan kami semua ruang lingkupnya dalam kompleks lapas tidak bisa kemana-mana,\” tutup dia. (Josua)