Satgas Covid-19 Tidak Keluarkan Izin untuk Wahana Bermain Anak

Redaksi

Sabtu, 8 Mei 2021 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung meminta pemilik wahana bermain anak di Taman Gajah, Citra (kiri), tidak membuka usaha sebelum memiliki izin, Jumat (7/5) malam. Foto: Netizenku.com

Tim Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung meminta pemilik wahana bermain anak di Taman Gajah, Citra (kiri), tidak membuka usaha sebelum memiliki izin, Jumat (7/5) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung tidak mengeluarkan izin keramaian untuk wahana bermain anak selama pandemi Covid-19.

\”Sementara belum kita izin kan, khusus untuk wahana, karena khawatir anak-anak ini pasti tidak menjaga jarak, jadi yang paling riskan itu orang tua yang menunggu,\” kata Ketua Tim Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Syamsul Rahman, Jumat (7/5) malam.

Hal itu ditegaskan Syamsul Rahman usai Tim Yustisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) Protokol Kesehatan Covid-19 di Taman Gajah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Yustisi Satgas Covid-19 menutup satu wahana bermain anak di Taman Gajah karena tidak memiliki izin dari BPBD Kota Bandarlampung.

\”Takut terpapar makanya belum kita kasih izin dalam waktu ini. Nanti kita kasih izin kalau sudah normal,\” ujar Syamsul Rahman yang juga Kepala Pelaksana BPBD setempat.

Sementara Citra selaku pemilik wahana bermain anak di Taman Gajah mengaku memiliki surat dari Dinas Pariwisata Provinsi Lampung.

Citra dengan didampingi suaminya mengatakan pihaknya menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan membatasi jumlah pengunjung.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Di sini 15 orang, tidak boleh lebih dari 15 orang,\” kata dia.

Sidak Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar Tim Yustisi selain menginspeksi mendadak pengunjung di Taman Gajah, juga menyasar warung angkringan yang kerap ramai dan buka melewati batas jam operasional yang telah ditetapkan, pukul 22.00 Wib.

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Keluarkan Surat Edaran Pelonggaran Jam Operasional

Seperti di daerah Lungsir, Jalan Diponegoro, Jalan Teuku Umar, Jalan Pangeran Antasari, dan Kafe Marleys.

\”Silahkan mereka buka lewat pukul 10 tapi tidak boleh makan di tempat, take away. Tapi yang kerumunan kita bubarkan, yang tidak pakai masker diberikan tindakan push up,\” kata dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Kepada para pemilik usaha, lanjut Syamsul, Tim Yustisi memberikan teguran tertulis dan imbauan untuk menaati Protokol Kesehatan Covid-19.

Syamsul mengaku menjelang Idulfitri 1442 Hijriah, kepatuhan masyarakat akan Protokol Kesehatan Covid-19 semakin berkurang.

\”Yang paling menonjol berkerumun, tidak menjaga jarak, dan tidak memakai masker. Mungkin mereka menganggap virus corona sudah pergi,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB