Usai Buron 5 Tahun, Polsek Gadingrejo Ringkus DPO Curat

Redaksi

Jumat, 5 Maret 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu meringkus buronan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) hewan ternak jenis sapi berinisial W (40).

Pelaku yang sempat melarikan diri diri selama lima tahun di daerah Jambi tersebut diamankan petugas saat sedang pulang kampung di kediamannya di Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo pada Kamis (4/3) pukul 04.00 Wib.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIk mengungkapkan penangkapan pelaku W merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan korban Ponijo (55) warga Dusun Brebes Pekon Kediri Kecamatan Gadingrejo kepada pihak kepolisian pada 16 November 2016 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kejadian pencurian sendiri terjadi pada Selasa 1 November 2016 sekira pukul 03.00 Wib, akibat pencurian korban kehilangan 2 ekor sapi berjenis kelamin betina seharga Rp20 juta,\” ujar Kapolsek Gadingrejo pada Jumat (5/3) siang.

Kapolsek menjelaskan terungkapnya W ini selaku pelaku pencurian setelah petugas terlebih dahulu melakukan proses hukum terhadap penadah kedua ekor sapi hasil curian berinisial AS .

“Tepatnya pada 2017 yang lalu sudah tertangkap penadahnya yang berinisial AS, dari keterangan AS tersebut kemudian mengarah kepada pelaku utama yaitu W, menurut AS kedua sapi tersebut dibelinya dari W seharga Rp20 juta,” terang Iptu Ay Tobing.

Namun, kata Kapolsek malanjutkan, setelah petugas kepolisian menangkap AS tersebut diduga diketahui oleh W sehingga pelaku langsung pergi meyembunyikan diri di wilayah Provinsi Jambi.

“Setelah 5 tahun buron, lalu kami mendapatkan informasi pelaku pulang dan langsung kami lakukan penangkapan,” terangnya.

Menurut Kapolsek Gadingrejo, dalam proses pemeriksaan pelaku W mengakui bahwa benar dirinya yang telah mencuri 2 ekor sapi milik korban, menurutnya kedua sapi tersebut dicuri dari dalam kandangnya di saat pemiliknya sedang tidur, yang kemudian sapi tersebut dijualnya kepada AS seharga Rp20 juta.

“Menurut pelaku uang hasil menjual sapi curian tersebut telah dihabiskan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari,” tuturnya

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya terhadap pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:03 WIB

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:07 WIB

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:34 WIB

Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:30 WIB

Sejumlah Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Tubaba Minta ASN Bekerja Profesional

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:44 WIB

Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana Salurkan BLT Dana Desa Tahap IV

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:35 WIB

Capai Rp1,35 Miliar, Tiyuh Panaragan Realisasikan Program Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB