KPU dan Bawaslu Dorong Saksi Calon Rapid Test Covid-19

Redaksi

Jumat, 4 Desember 2020 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi (kiri) dan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (kanan) dalam acara Rakor Pengawasan Tahapan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya Pilwakot Bandarlampung 2020 di Golden Tulip, Jumat (27/11). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi (kiri) dan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (kanan) dalam acara Rakor Pengawasan Tahapan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya Pilwakot Bandarlampung 2020 di Golden Tulip, Jumat (27/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triadi, menyarankan pasangan calon dan partai politik pendukung untuk melakukan rapid test Covid-19 bagi saksi calon yang bertugas di TPS pada 9 Desember mendatang.

\”Demi kesehatan dan keselamatan bersama bahwa perlu komitmen bersama agar saat pelaksanaan pemunggutan suara jangan sampai menjadi kluster penyebaran Covid-19,\” ujar Dedi dalam pesan singkatnya, Jumat (4/12) pagi.

Hal itu disampaikan setelah ketiga pasangan calon menyatakan keberatan karena terkendala pembiayaan untuk mendanai rapid test bagi saksi di 1.700 TPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Seluruh KPPS & Pengawas TPS sudah menjalankan rapid test. Seharusnya saksi paslon juga diperlakukan sama, karena Covid-19 tidak mengenal KPPS/Pengawas TPS/Saksi,\” kata dia.

Dedi mengatkan hal itu demi menjaga kesehatan & keselamatan bersama antarpenyelenggara, saksi paslon & masyarakat pemilih yang datang ke TPS.

\”Jangan menimbulkan opini negatif yang sudah kita sosialisasikan melalui Relawan Demokrasi termasuk 15 hal baru dalam pemunggutan suara sedangkan tim paslon atau parpol tidak menunjukan komitmen tersebut,\” tegas dia.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan sebaiknya dirapid test karena saksi calon juga berada di dalam TPS.

\”Secara moral sebaiknya rapid test, karena penyelenggara juga melakukan hal sama. Ini untuk mencegah penularan virus korona di TPS dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pemilih,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:24 WIB

Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Senin, 26 Januari 2026 - 20:16 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

Senin, 26 Januari 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:40 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:17 WIB

Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB