KPU dan Bawaslu Dorong Saksi Calon Rapid Test Covid-19

Redaksi

Jumat, 4 Desember 2020 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi (kiri) dan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (kanan) dalam acara Rakor Pengawasan Tahapan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya Pilwakot Bandarlampung 2020 di Golden Tulip, Jumat (27/11). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi (kiri) dan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (kanan) dalam acara Rakor Pengawasan Tahapan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya Pilwakot Bandarlampung 2020 di Golden Tulip, Jumat (27/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triadi, menyarankan pasangan calon dan partai politik pendukung untuk melakukan rapid test Covid-19 bagi saksi calon yang bertugas di TPS pada 9 Desember mendatang.

\”Demi kesehatan dan keselamatan bersama bahwa perlu komitmen bersama agar saat pelaksanaan pemunggutan suara jangan sampai menjadi kluster penyebaran Covid-19,\” ujar Dedi dalam pesan singkatnya, Jumat (4/12) pagi.

Hal itu disampaikan setelah ketiga pasangan calon menyatakan keberatan karena terkendala pembiayaan untuk mendanai rapid test bagi saksi di 1.700 TPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Seluruh KPPS & Pengawas TPS sudah menjalankan rapid test. Seharusnya saksi paslon juga diperlakukan sama, karena Covid-19 tidak mengenal KPPS/Pengawas TPS/Saksi,\” kata dia.

Dedi mengatkan hal itu demi menjaga kesehatan & keselamatan bersama antarpenyelenggara, saksi paslon & masyarakat pemilih yang datang ke TPS.

\”Jangan menimbulkan opini negatif yang sudah kita sosialisasikan melalui Relawan Demokrasi termasuk 15 hal baru dalam pemunggutan suara sedangkan tim paslon atau parpol tidak menunjukan komitmen tersebut,\” tegas dia.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan sebaiknya dirapid test karena saksi calon juga berada di dalam TPS.

\”Secara moral sebaiknya rapid test, karena penyelenggara juga melakukan hal sama. Ini untuk mencegah penularan virus korona di TPS dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pemilih,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB

Pringsewu

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:02 WIB