Lagi, Wali Kota Ingatkan Warga Tak Buang Sampah ke Sungai

Redaksi

Senin, 16 November 2020 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN meninjau lokasi perbaikan saluran drainase di Kecamatan Sukarame, Senin (16/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN meninjau lokasi perbaikan saluran drainase di Kecamatan Sukarame, Senin (16/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Memasuki musim penghujan, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengingatkan kembail warga Kota Tapis Berseri agar tidak membuang sampah, khususnya plastik, ke kali atau sungai.

\”Saya minta masyarakat jangan buang sampah ke kali, kan sudah kita siapkan tempat pembuangan sampah. Kalau asal buang sampah di kali, orang yang tinggal di permukiman bawah akan kebanjiran karena saluran mampet,\” kata Herman HN usai menerima bantuan sosial dari OJK dan Daarut Tauhiid Lampung secara simbolis di Sukarame, Senin (16/11).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Enggak mungkin wali kota ke sungai, kita pantau bersama lah. Berikan informasi kepada saya, harus kita tangani,\” ujar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah kota, lanjut Herman HN, telah menerjunkan personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatasi persoalan sungai yang tersumbat karena penumpukan sampah masyarakat.

Baca Juga  Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

\”Untuk penanganan kali besar itu urusan pusat, tapi karena saya perduli, banyak yang saya rawat. Coba lihat tim saya, dimana-mana keruk sana sini sedari awal bukan karena orang laporin, setiap hari jalan dari Dinas PU, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup,\” katanya.

Di samping kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah ke kali, Herman HN juga menegur warga yang membangun permukiman di bekas areal persawahan tanpa melakukan penimbunan tanah terlebih dahulu.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Lokasi perumahan baru yang dulunya sawah tidak ditimbun, ini yang membuat banjir. Harusnya dari perizinan enggak boleh, harus ditimbun dulu,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB