18 Penyalahguna Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu

Redaksi

Kamis, 9 Juli 2020 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam 2 hari, sebanyak 18 pelaku penyalahguna dan peredaran gelap narkotika di 15 lokasi berbeda berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu.

Dari 18 perlaku tersebut 14 pelaku ditangkap dalam perkara penyalahgunaan narkotikan jenis sabu. Sedangkan 4 orang lainnya dalam perkara penyalahgunaan narkotikan jenis ganja.

Adapun 18 pelaku yang berhasil tangkap tersebut di antaranya AS (48) RH (46), JS als Kevin (27), BP (32), SH als Adam (25), RA als Toni (36), DA als Mugen (25),  DD (24), ST als Tini (40), HK (44), AAW (21), DBR (34), MA als Odoi (44), DA (23), AK (57), SBA (25), HS als Hasan (39) dan IN (40).

Baca Juga  PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 18 pelaku itu, 9 pelaku berdomisili di wilayah Kecamatan Pringsewu, 4 pelaku dari Kecamatan Gadingrejo, 2 pelaku Kecamatan Ambarawa, dan 1 pelaku berdomisili di kecamatan pardasuka serta 1 pelaku berdomisili di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Mirisnya, 2 dari 18 pelaku yang berhasil ditangkap itu berasal dari satu keluarga yang berstatus anak dan bapak, yaitu SBA dan AK. Serta adanya seorang wanita yaitu ST als Tini.

Kasat Narkoba, Iptu Dedi Wahyudi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, menyatakan bahwa jajaran Sat Narkoba Polres Pringsewu melakukan penangkapan pada 18 orang terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu dan ganja pada 2-4 Juli 2020.

Baca Juga  Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

“Penangkapan ke-18 pelaku tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya laporan informasi dari warga, serta pengembangan dari pelaku-pelaku yang kami lakukan penangkapan sebelumnya,” ungkapnya, Kamis (9/7) di ruang kerjanya.

Masih menurut kasat narkoba, dari hasil penangkapan turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 6.06 gram sabu, 14 gram daun ganja kering, 6 buah alat hisap sabu dan 10 unit HP serta kaca pirek dan plastik bekas pakai. Setelah dilakukan tes urin, hasil tes positif mengandung zat MET Methamphetamin/sabu dan zat THC Tetrahidrokanabinol/ganja.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

“Dari hasil pemeriksaan sementara untuk 18 pelaku tersebut statusnya hanya sebatas sebagai pengguna, baik sabu maupun ganja. Saat ini semua pelaku sudah kami amankan di mako polres pringsewu dan sedang kami kembangkan dari mana barang haram tersebut didapat oleh masing-masing pelaku”, sambungnya.

Untuk proses hukum para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB