H+4 Operasi Patuh Krakatau, Polisi Tilang 250 Pelanggar

Redaksi

Minggu, 1 September 2019 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): H+4 Operasi Patuh Krakatau 2019, di wilayah hukum Polres Lampung Barat, yang membawahi dua kabupaten yakni bersama kabupaten Pesisir Barat, Satuan Lalulintas (Satlantas), melakukan tindakan terhadap 250 pelanggar.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, melalui Kasat Lantas Iptu Ipran SH mengatakan, setelah secara serentak pihaknya melakukan razia baik di Lampung Barat maupun Pesisir Barat, selama empat hari, sudah menemukan sekitar 250 pengendara yang melanggar aturan.

\”Secara serentak kami melakukan operasi baik di wilayah Lampung Barat maupun Pesisir Barat, dan yang paling banyak melanggar adalah pengguna R2 (Sepeda Motor), dan sanksi yang dijatuhkan berupa tilang,\” kata Kasat Lantas, Minggu (1/9).

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis apa saja pelanggaran yang ditemukan, kata Ipran, beragam, dari pengendara yang tidak memiliki surat menyurat yang lengkap (STNK dan atau SIM), tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur. Sementara bagi pengendara R4 (Mobil) tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt).

\”Bagi semua pelanggar lalu lintas, semua mendapat sanksi berupa tilang, termasuk pengendara di bawah umur. Perlu kami sampaikan keberhasilan kami dalam melakukan operasi apabila tidak ditemukan pengguna kendaraan yang melanggar aturan, bukan dari jumlah lembaran surat tilang yang kami keluarkan,\” jelas Ipran.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Sebelumnya, Kapolres Doni Wahyudi, meminta masyarakat Lampung Barat dan Pesisir Barat untuk taat aturan saat menggunakan kendaraan, seperti menggunakan helm yang berstandar SNI, sehingga akan meminimalkan resiko apabila terjadi kecelakaan lalulintas.

\”Jadikan helm itu kebutuhan saat menggunakan kendaraan R2, dan menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara R4, jadi kalau mengalami kecelakaan akan meminimalisir akibat yang fatal, walaupun tidak menjadi jaminan,\” kata Doni.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dijelaskan Doni, masyarakat melengkapi syarat-syarat berkendaraan bukan untuk kepentingan polisi, jadi jangan menggunakan helm karena takut dengan polisi, atau saat ada operasi saja, tetapi harus menjadi kebutuhan semua pengendara.

\’Kami menghimbau kepada masyarakat Lampung Barat dan Pesisir Barat, meningkatkan kesadaran dalam melengkapi syarat-syarat membawa kendaraan, jangan karena hanya takut dengan polisi, tetapi itu merupakan kebutuhan,\” kata Doni, seraya berpesan kepada anggota yang melakukan operasi untuk mengutamakan pelayanan terbaik, salah satunya dengan mengedepankan Senyum Sapa Salam (3S). (Iwan)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru