Bandarlampung (Netizenku): Diskusi bersama beberapa lembaga dan mahasiswa dari berbagai universitas menjadi rangkaian diskusi dalam kegiatan yang diadakan Women\’s March, yang dimulai dari pukul 13.00 WIB sampai 15.30 WIB di Waroenk Papi Unila, Minggu (25/2).
Berkerjasama dengan LBH Bandarlampung dan Lembaga Advokasi Perlindungan Perempuan DAMAR Lampung, Women\’s March mengangkat tema yang bertajuk \’Peran Hukum Terhadap Perempuan Saat Kekerasaan Berbasis Gender Ada\’.
Kegiatan ini dipandu oleh Duta Baca Mahasiswa Provinsi Lampung tahun 2017, Dewi Maryana Sukma, dengan dua narasumber yakni Direktur LBH Bandarlampung, Alian Setiadi, S.H dan Advokat Perlindungan Perempuan DAMAR Lampung, Meda Fatmayanti, S.H.
Meda Fatmayanti menguraikan, kejahatan tidak hanya dalam bentuk fisik melainkan juga secara verbal dan psikis. \”Kejahatan saat ini tidak hanya dilakukan secara fisik saja, tetapi juga kejahatan verbal, psikis, dan lainnya. Sampai saat ini perempuan masih dianggap sebagai objek dalam kekerasan,\” ungkapnya.
Sementara pelopor Women\’s March Lampung, Rizky Gita menjelaskan, \”Dengan diadakannya diskusi internal ini saya berharap relawan Women\’s March dapat mengedukasi masyarakat sekitar.\” Tak lama kemudian ia menambahkan, \”Tanggal 4 Maret nanti kita akan mengadakan kegiatan dan sebelumnya kita kumpul di Gramedia terlebih dahulu.\” (Denada)