Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

eko

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyusul isu yang berkembang terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih, mengimbau para pegawai agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Ia menjelaskan, isu tersebut muncul seiring ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam UU HKPD. Namun, kebijakan itu tidak serta-merta berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
“Pembatasan belanja pegawai bertujuan menjaga kesehatan fiskal daerah, bukan untuk mengurangi tenaga kerja, termasuk PPPK paruh waktu,” ujar Rini, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga  Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rini menegaskan, setiap kebijakan terkait kelanjutan kontrak PPPK dilakukan melalui evaluasi objektif dengan mempertimbangkan kinerja, kebutuhan organisasi, dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam penganggaran, Pemkab Lampung Selatan telah menyesuaikan skema pembiayaan sesuai regulasi. Gaji CPNS dan PPPK penuh waktu dialokasikan dalam belanja pegawai, sementara PPPK paruh waktu masuk dalam belanja barang dan jasa.

Baca Juga  Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Mengacu regulasi Kementerian Dalam Negeri, PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam komponen belanja pegawai, sehingga tidak terdampak langsung oleh batas maksimal tersebut.

Di sisi lain, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tetap disesuaikan, terutama untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun.

“Pengisian kebutuhan ASN tetap dilakukan melalui mekanisme pengadaan, baik CPNS maupun PPPK, berdasarkan analisis beban kerja guna mendukung pelayanan publik,” jelasnya.

Baca Juga  986 Mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang Diterjunkan ke 25 Desa di Lamsel

Pemkab Lampung Selatan juga mengimbau PPPK untuk terus menjaga kinerja dan meningkatkan kompetensi. Pemerintah daerah memastikan kebijakan pengelolaan ASN dilakukan secara hati-hati, terukur, serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik. “Seluruh PPPK diimbau tetap tenang dan bekerja secara profesional,” tegas Rini. (*)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026
Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen
Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi
413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026
TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi
Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB