Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

eko

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyusul isu yang berkembang terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih, mengimbau para pegawai agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Ia menjelaskan, isu tersebut muncul seiring ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam UU HKPD. Namun, kebijakan itu tidak serta-merta berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
“Pembatasan belanja pegawai bertujuan menjaga kesehatan fiskal daerah, bukan untuk mengurangi tenaga kerja, termasuk PPPK paruh waktu,” ujar Rini, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga  Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rini menegaskan, setiap kebijakan terkait kelanjutan kontrak PPPK dilakukan melalui evaluasi objektif dengan mempertimbangkan kinerja, kebutuhan organisasi, dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam penganggaran, Pemkab Lampung Selatan telah menyesuaikan skema pembiayaan sesuai regulasi. Gaji CPNS dan PPPK penuh waktu dialokasikan dalam belanja pegawai, sementara PPPK paruh waktu masuk dalam belanja barang dan jasa.

Baca Juga  Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Mengacu regulasi Kementerian Dalam Negeri, PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam komponen belanja pegawai, sehingga tidak terdampak langsung oleh batas maksimal tersebut.

Di sisi lain, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tetap disesuaikan, terutama untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun.

“Pengisian kebutuhan ASN tetap dilakukan melalui mekanisme pengadaan, baik CPNS maupun PPPK, berdasarkan analisis beban kerja guna mendukung pelayanan publik,” jelasnya.

Baca Juga  PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Pemkab Lampung Selatan juga mengimbau PPPK untuk terus menjaga kinerja dan meningkatkan kompetensi. Pemerintah daerah memastikan kebijakan pengelolaan ASN dilakukan secara hati-hati, terukur, serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik. “Seluruh PPPK diimbau tetap tenang dan bekerja secara profesional,” tegas Rini. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi
Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar
TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026
Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen
Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR
PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027
Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga
PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB