Pemkab Lampung Selatan Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 7.882 Pekerja Rentan

eko

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mempertegas komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Sebanyak 7.882 pekerja sektor informal yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung pemerintah daerah selama tiga bulan.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama kepada perwakilan penerima manfaat di Kantor Kecamatan Kalianda, Rabu (22/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program tersebut ditujukan bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kecelakaan kerja maupun kematian relatif tinggi, namun memiliki kemampuan ekonomi terbatas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, mengatakan sebanyak 7.882 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  Lamsel Fest 2026 Usung Spirit of Krakatoa, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Festival Lebih Spektakuler

Para peserta tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan dan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM).

“Program ini memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan yang bekerja di sektor informal dengan kondisi ekonomi yang masih terbatas. Iuran kepesertaan ditanggung oleh Pemkab Lampung Selatan melalui APBD selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2026,” ujar Rikawati.

Rikawati menambahkan, setelah masa pembiayaan dari pemerintah daerah berakhir, para peserta diharapkan dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri agar perlindungan sosial tersebut tetap berkesinambungan.

Baca Juga  Kapolres Lamsel Komitmen Perkuat Keamanan untuk Dukung Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat

Selain penyerahan kartu, Disnakertrans Lampung Selatan juga akan melakukan sosialisasi ke 16 kecamatan lainnya. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Hari ini bukan sekadar penyerahan sebuah kartu. Di balik kartu yang diterima bapak dan ibu, ada bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan apabila sewaktu-waktu terjadi risiko dalam bekerja. Program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam melindungi pekerja rentan,” ujar Bupati Egi.

Baca Juga  PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Bupati Egi juga mengajak para penerima manfaat untuk melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri setelah masa bantuan pemerintah berakhir.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, semakin luas pula perlindungan yang dapat dirasakan pekerja dan keluarganya.

“Perlindungan bagi pekerja bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga bagian dari komitmen kita mewujudkan Program Lampung Selatan HELAU. Kata ‘aman’ yang terkandung dalam semangat HELAU harus benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui program ini kita ingin menghadirkan rasa aman, meningkatkan perlindungan, dan membawa Lampung Selatan menjadi daerah yang semakin maju, sejahtera, serta seluruh masyarakatnya terlindungi,” kata Bupati Egi. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027
Kapolres Lamsel Komitmen Perkuat Keamanan untuk Dukung Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat
PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD
HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi
HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra
Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas
Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih
Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB