15.655 Warga Bandarlampung Terancam Kehilangan Hak Pilih

Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2020 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grafik Data Pengawasan Coklit, 6 Agustus 2020.

Grafik Data Pengawasan Coklit, 6 Agustus 2020.

Bandarlampung (Netizenku.com) : Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mendapati secara akumulatif total sebanyak 148.887 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) namun masuk daftar pemilih.

Sebaliknya secara akumulatif ditemukan total sebanyak 103.287 pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun tidak masuk dalam daftar pemilih.

Angka-angka tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di 8 Kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar SH MH dalam siaran persnya, Kamis (6/8), mengemukakan tahapan coklit baru akan berakhir tanggal 13 Agustus 2020 mendatang.

Namun masih banyak persoalan-persoalan data pemilih yang harus diselaraskan dan dibenahi oleh jajaran KPU Provinsi Lampung, khususnya KPU kabupaten/kota penyelenggara Pilkada 2020.

Yakni di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Pesisir Barat.

Rincian data hasil pengawasan secara akumulatif tahapan coklit hingga Kamis (6/8) pagi, pemilih yang TMS masuk daftar pemilih yakni; Bandar Lampung (46.895), Kota Metro (1.956), Kabupaten Pesawaran (1.896), Kabupaten Lamsel (39.480), Kabupaten Lamtim (10.224), Kabupaten Lamteng (12.270), Kabupaten Way Kanan (34.934) dan Kabupaten Pesisir Barat (1.232).

Sebaliknya pemilih yang MS namun tidak masuk daftar pemilih secara akumulatif masing-masing Bandar Lampung (15.655), Kota Metro (66), Kabupaten Pesawaran (742), Kabupaten Lamsel (34.104), Kabupaten Lamtim (6.145), Kabupaten Lamteng (20.503), Kabupaten Way Kanan (24.444) dan Kabupaten Pesisir Barat (1.628).

Jumlah pemilih TMS masuk daftar pemilih antara lain karena ada pemilih yang sudah meninggal dunia, anggota TNI/Polri, pemilih pindah domisili namun tidak diketahui alamatnya, pemilih belum 17 tahun, pemilih hilang akal.

Sementara pemilih MS namun tidak masuk daftar pemilih antara lain sudah menikah dan belum memiliki KTP.

Selain itu, hasil pengawasan tahapan Coklit oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota Pilkada 2020 mendapati total jumlah pemilih yang sudah dicoklit sebanyak 2.539.962 pemilih, dan yang belum di coklit sebanyak 1.770.988 pemilih.

Atau capaiannya berkisar 58,92 persen dibandingkan data perkiraan A-KWK total sebanyak 4.310.950 pemilih.

Juga ditemukan sedikitnya 8.076 orang yang sudah cukup umur namun belum memiliki e-KTP.

Selain itu terdapat sedikitnya 83.665 pemilih yang lokasi tempat pemungutan suaranya (TPS) nya jauh dari tempat tinggalnya.

\”Bawaslu memberikan perhatian khusus juga terhadap hal ini, prinsipnya pemilih menyalurkan hak pilihnya dekat TPS dimana yang bersangkutan berdomisili,\” kata Iskardo.

Sementara Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah SHi MH menyampaikan bahwa data hasil pengawasan jajaran Bawaslu masih terus bergerak hingga tahapan coklit berakhir tanggal 13 Agustus 2020 mendatang.

Data yang dikumpulkan merupakan akumulatif sejak tahapan coklit dimulai sejak 15 Juli 2020.

Bawaslu kabupaten/kota tetap memberikan rekomendasi-rekomendasi berupa saran perbaikan kepada jajaran KPU di masing-masing wilayah Pilkada 2020.

\”KPU kabupaten/kota di Pilkada 2020 sudah ada yang melakukan perbaikan-perbaikan setelah rekomendasi jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Sebagian besar bahkan sudah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota,\” kata Khoir.

\”Namun perlu diperhatikan apakah rekomendasi jajaran Bawaslu sudah diakomodir dalam pleno secara berjenjang oleh KPU di kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Karenanya, koordinasi antara jajaran Bawaslu dengan KPU harus lebih ketat lagi sehingga sedapat mungkin tidak satupun hak warga negara yang hilang dalam Pilkada 2020,\” ujarnya.

Iskardo P Panggar kembali menambahkan, persoalan-persoalan klasik data pemilih tetap muncul dari pemilu ke pemilu.

Bawaslu Provinsi Lampung berupaya memastikan jajaran Bawaslu kabupten/kota melaksanakan pengawasan melekat terhadap tahapan Pilkada 2020 kendati dalam berbagai keterbatasan di masa pandemi Covid-19.

\”Protokol kesehatan bagi penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU juga tetap diterapkan dalam masa pandemi Covid 19, jangan sampai jajaran pengawas pemilu terpapar covid 19 atau malah memaparkan Covid-19 kepada calon pemilih,\” pungkas Iskardo. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB