Waspada! NTP Lampung Turun Menjelang Panen Raya

Ilwadi Perkasa

Selasa, 8 April 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Maret 2025 masih 33 poin di atas titik impas. Namun laju pertumbuhannya sedikit tertahan, bahkan menurun dalam angka yang tipis. Situasi ini terjadi justru pada saat menjelang panen raya April ini. Ada indikasi daya beli petani menurun.

Bandarlampung (Progres.co.id): Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung selama Maret 2025 sebesar 133,17 atau turun 1,06 persen dibanding Februari 2025.

Sementara Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) selama Maret 2025 mengalami kenaikan tipis sebesar 0,41 persen dibandingkan Februari 2025, dari 135,91 menjadi 136,47.

Baca Juga  Warning! Daya Beli Petani di Lampung Terindikasi Mulai Menurun

Untuk dipahami, data perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). NTP merupakan rasio antara IT (harga yang diterima petani) dengan IB ((harga yang dibayar petani) yang dinyatakan dalam persentase.

Sedangkan NTUP adalah rasio antara harga yang diterima petani dari hasil pertanian dengan harga yang dibayarkan petani untuk biaya produksi.

Dengan kondisi NTP yang turun, sebaliknya NTUP naik, dapat menunjukkan bahwa mulai ada gejala penurunan daya beli petani.

Penting bagi pemerintah di Lampung untuk mewaspadai situasi ini. Sebab kondisi yang lebih buruk bisa terjadi, yakni NTP dan NTUP turun bersamaan. Jika situasi itu terjadi dapat mengindikasikan bahwa harga produk pertanian turun, sedangkan biaya produksinya meningkat. Situasi ini pasti berdampak pada daya beli petani yang semakin menurun yang dipastikan berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi di pedesaan.

Baca Juga  Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah

Perkembangan NTP Lampung Maret 2025

NTP Provinsi Lampung turun 1,06 persen dibandingkan NTP Februari 2025 yaitu dari 134,59 menjadi 133,17.

Penurunan NTP pada Maret 2025 disebabkan oleh naiknya indeks harga yang dibayar petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang diterima petani.

Peningkatan indeks yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 2,49 persen dan indeks biaya produksi serta penambahan barang modal yang naik 0,44 persen.

Baca Juga  Riana Arinal Tinjau Bazar Takjil

Penurunan NTP Maret 2025 dipengaruhi oleh turunnya NTP di beberapa subsektor pertanian yaitu, subsektor tanaman pangan sebesar 0,89 persen, subsektor tanaman hortikultura yaitu 1,55 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,36 persen, subsektor peternakan sebesar 0,45 persen, dan subsektor perikanan tangkap sebesar 0,77 persen.

Sementara itu, NTP yang mengalami peningkatan yaitu subsektor perikanan budidaya sebesar 0,17 persen.

Berita Terkait

Wind of Change, Abung Janjikan Terobosan untuk IJP
Menimbang Ekonomi Lampung Kuartal I 2025
Pemprov Lampung Tandatangani MoU Bersama Pemprov DKI Jakarta, Adopsi Super Apps JAKI dan Sistem Digital Tracking
TPK Hotel Berbintang di Lampung Alami Kelesuan
80 Ribu Kopdes Merah Putih Siap Diluncurkan, Ini Bedanya dengan KUD
Besok, PMII Lampung Gelar Tiga Agenda di Balai Keratun
Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung
Bursa Calon Ketua IJP, Agung Siap Libas Petahana

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 21:35 WIB

Pemred Club Siapkan Musyawarah Kerja sekaligus Halal Bihalal

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:16 WIB

Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:16 WIB

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:52 WIB

Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:00 WIB

Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:55 WIB

Hindari Pemborosan, Ekonom UGM Usulkan Program MBG Belajar pada Amerika

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:05 WIB

Manjur, Gubernur Mirza Keluarkan Jurus Negosiasi, Pabrik Tapioka Diminta Operasional Kembali

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:13 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Bersama DJP-DJPK-Pemda

Berita Terbaru

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:32 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 126 | Rabu, 23 April 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 23:04 WIB