Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Suryani

Jumat, 11 April 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yus Bariah, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan oleh Mendagri, Foto: Ist.

Yus Bariah, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan oleh Mendagri, Foto: Ist.

Setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin partai, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Yus Bariah resmi diberhentikan.

Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yus Bariah, resmi diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jumat (11/4/2025).

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Keputusan itu merujuk pada Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari keanggotaan PKB.

“Yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin partai dengan turut serta dalam usaha pemenangan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah selain yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat PKB di Kabupaten Lampung Timur,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga  Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Selain itu, berdasarkan Surat DPP PKB Nomor 1080/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 perihal Persetujuan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Lampung atas nama Yus Bariah, DPP PKB menginstruksikan kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti proses penggantian antarwaktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan Surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Usulan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung, posisi Yus Bariah diusulkan untuk digantikan oleh Abdul Aziz dari PKB.

Baca Juga  Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras

Diketahui, Yus Bariah merupakan istri dari mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, sekaligus mantan Ketua DPC PKB Lampung Timur. Ia tidak mendapat restu dari partai dalam kontestasi Pilkada Lampung Timur 2024.

Yus Bariah meraih suara terbanyak kedua dalam Pemilu Legislatif 2024 dan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 dari daerah pemilihan (dapil) Lampung Timur. (*)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB