Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Suryani

Jumat, 11 April 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yus Bariah, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan oleh Mendagri, Foto: Ist.

Yus Bariah, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan oleh Mendagri, Foto: Ist.

Setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin partai, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Yus Bariah resmi diberhentikan.

Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yus Bariah, resmi diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jumat (11/4/2025).

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Keputusan itu merujuk pada Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari keanggotaan PKB.

“Yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin partai dengan turut serta dalam usaha pemenangan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah selain yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat PKB di Kabupaten Lampung Timur,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Disiplin ASN Usai Ramadan

Selain itu, berdasarkan Surat DPP PKB Nomor 1080/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 perihal Persetujuan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Lampung atas nama Yus Bariah, DPP PKB menginstruksikan kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti proses penggantian antarwaktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan Surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Usulan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung, posisi Yus Bariah diusulkan untuk digantikan oleh Abdul Aziz dari PKB.

Baca Juga  Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Diketahui, Yus Bariah merupakan istri dari mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, sekaligus mantan Ketua DPC PKB Lampung Timur. Ia tidak mendapat restu dari partai dalam kontestasi Pilkada Lampung Timur 2024.

Yus Bariah meraih suara terbanyak kedua dalam Pemilu Legislatif 2024 dan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 dari daerah pemilihan (dapil) Lampung Timur. (*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung
DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025
Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera
DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!
Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung
Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung
Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua
Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB