Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran

Ilwadi Perkasa

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dendi dan Eriawan.

Dendi dan Eriawan.

ANGIN perdamaian berhembus lembut di Kabupaten Pesawaran, persis di 24 Ramadan 1446 H. Pertemuan dua tokoh arus utama, Dendi Ramadhona dan Eriawan pada Senin kemarin, telah memberi petunjuk bahwa, perdamaian adalah jalan lurus yang harus ditegakkan dan menjadi modal besar dalam proses melahirkan pemimpin daerah yang demokratis pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Mei 2025 mendatang. Pesawaran harus kembali dalam ikatan “Andan Jejama”!

Foto kedua tokoh utama ini yang berdiri berdampingan dilatari lambang Kabupaten Pesawaran dan moto Andan Jemama makin menguatkan ada semangat yang sama untuk memelihara atau menjaga situasi damai terus terjaga.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Foto kedua tokoh ini menjadi pesan yang kuat sekaligus menandakan bangkitnya kesadaran untuk kembali bersandarkan kepada Amdan Jejama yang telah disepakati bersama oleh seluruh masyarakat sejak kabupaten ini didirikan.

Faktanya, Pilkada lalu memang gagal total. Sia-sia karena telah menghabiskan banyak anggaran dan menimbulkan pembelahan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan Ramadan dan ruh Andan Jejama serta foto keduanya telah memberi harapan PSU pada Mei 2025 dapat berlangsung aman dan damai. Siapa pun pemenangnya, tetaplah Andan Jejama.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Pembangunan Tidak Bisa Dilakukan Sendiri

Moto Andan Jejama berasal dari kata “Andan” yang artinya memelihara atau menjaga dengan baik. Sedangkan “Jejama” artinya bersama-sama. Jadi Andan Jejama memiliki arti memelihara atau menjaga dengan baik secara bersama-sama.

Dalam kontek pembangunan, pemerintahan atau pemanfaatan potensi-potensi daerah mempunyai arti melaksanakan secara baik melalui sikap kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta bersama-sama memelihara hasil pembangunan yang telah dicapai.

Pemaknaan Andan Jejama itu dicatatkan dalam Pasal 4 Perda Kabupaten Pesawaran Nomor 03 Tahun 2009 tentang Lambang Daerah.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Kesadaran atas pemaknaan itulah kedua tokoh ini bertemu di Kantor Pemkab Pesawaran pada Senin (24/03/2025).

“Tadi kami bertemu dan kami senang. Kami bicara banyak hal, salah satunya membahas politik dan bagaimana semua pihak dapat menyuarakan pesan damai kepada masyarakat. Namun, yang paling utama adalah diskusi mengenai pembangunan di Pesawaran,” ujar Dendi.

Dendi dan Eriawan menyadari betul bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi memerlukan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Damai Pesawaran. Salam Andan Jejama. (*)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB