Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Suryani

Rabu, 23 April 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Foto: Eko/NK.

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Foto: Eko/NK.

Bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) secara online susah tidak, ya? Kemajuan teknologi membuat cara bayar PBB online lebih mudah dan simpel.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Bayar pajak merupakan kewajiban yang memiliki hak objek pajak bumi dan bangunan. Pajak ini diberlakukan oleh pemerintah Indonesia bagi warga negara Indonesia.

Sebelumnya pembayaran PBB hanya dilakukan secara langsung melalui kantor pajak atau bank yang sudah bermitra dengan pemerintahan. Saat ini tidak perlu ribet, bayar PBB bisa dilakukan secara online dari rumah.

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan memperkenalkan kemudahan baru bagi masyarakat untuk membayar PBB.

Baca Juga  Sekjen Kemendagri Imbau Daerah Kendalikan Harga

Melalui terobosan dan inovasi terbaru khususnya sektor pajak PBB, BPPRD mengembangkan cara pembayaran baru yaitu melalui aplikasi DANA. Sebelumnya pajak PBB sudah difasilitasi melalui, alfamart, indomart, qris, tokopedia, blibli dan Lampung online.

“Melalui aplikasi DANA, masyarakat dibuat semakin mudah dikarenakan tidak perlu memiliki rekening bank cukup dengan nomor ponsel saja,” jelas Kepala BPPRD, Feri Bastian saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/04/2025).

Baca Juga  Bupati Lamsel Salurkan Bantuan RTLH

Dengan adanya kemudahan dalam melakukan pembayaran, diharapkan masyarakat semakin sadar dan taat untuk membayar PBB. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

“Melalui situs yang sudah bekerjasama, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait PBB, mulai dari pengecekan tagihan, riwayat pembayaran, hingga cara melakukan pembayaran secara online,” kata Feri.

Proses ini, lanjutnya, dirancang agar mudah digunakan, dengan antarmuka yang ramah pengguna dan panduan yang jelas. Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan waktu tunggu, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat dan efektif.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Peringati Hari Otda ke-29

“Masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan detail lainnya yang diperlukan untuk melakukan pembayaran. Setelah itu, mereka dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan, termasuk transfer bank atau pembayaran melalui layanan e-wallet yang populer,” pungkasnya.

Berikut ini, metode pembayaran PBB secara online dapat dilakukan melalui; Alfamart, Indomaret, Bank Lampung, Tokopedia, Blibli, DANA, Qris, dan Lampung Online. (Eko)

Berita Terkait

Bupati Egi Luncurkan Gerakan Gotong Royong Bersama
Samsat Keliling Permudah Warga Lamsel
Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat
Mobil Samsat Keliling, Kado Lamsel untuk Pemprov
Pemkab Lamsel Kampanyekan Kesetaraan Kerja untuk Disabilitas
Pemkab Lamsel Ikuti Rakor MCP Bersama KPK
Bupati Lepas 388 Jemaah Haji Lampung Selatan
BPKP Dampingi TPID Lamsel Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:19 WIB

ORARI Pringsewu Siarkan Semangat Kebangkitan Lewat SES

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:35 WIB

Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:03 WIB

Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:36 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:55 WIB

Sidang Perdana Korupsi Dana LPTQ Digelar

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ini Respon Bupati Pringsewu Soal Pekon Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Berita Terbaru

Calon Bupati Pesawaran, Supriyanto saat bersilaturahmi dengan mantan Bupati Tulang Bawang, Abdurachman Sarbini (Mance), Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pesawaran

Supriyanto Minta Restu Mance Jelang Pilkada Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:53 WIB

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

Bupati Tubaba saat melepas rombongan calon jamaah haji, Rabu (21/5/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Lepas 146 Calon Jamaah Haji

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:32 WIB

M. Nasir saat dilantik menjadi ketua DPD NasDem Pesawaran, Rabu (21/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

M. Nasir Kembali Nahkodai DPD NasDem Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:53 WIB

Musrenbang RPJMD Lampung Barat 2025-2029, Selasa (20/5/2025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB