Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Gadai Kendaraan

Suryani

Selasa, 22 April 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik gadai kendaraan bermotor yang tidak disertai kelengkapan dokumen resmi. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya laporan penipuan dengan modus tersebut di wilayah Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono mengatakan, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat melakukan transaksi gadai kendaraan. Terutama jika pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan yang sah.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

“Banyak kasus di mana kendaraan yang digadaikan ternyata bukan milik penggadai, melainkan kendaraan hasil sewa atau masih dalam cicilan leasing. Ini sangat berisiko karena kendaraan bisa sewaktu-waktu ditarik oleh pemilik asli atau pihak leasing,” ujar AKP Priyono, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kasus terbaru terjadi di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Seorang pria berinisial AS (52) menjadi korban setelah menerima gadai mobil Datsun dari rekannya berinisial EA. Tak lama setelah mobil berada di tangan AS, datang pihak leasing yang hendak menarik kendaraan karena cicilannya menunggak. Akibatnya, AS mengalami kerugian hingga Rp50 juta.

Baca Juga  Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Ironisnya, EA yang menggadaikan mobil tersebut mendadak sulit dihubungi. Merasa tertipu, AS pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pringsewu.

Priyono menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan akan menindak tegas pelaku penipuan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran gadai kendaraan yang tidak disertai bukti kepemilikan sah.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

“Pastikan semua dokumen lengkap dan legal sebelum melakukan transaksi, agar terhindar dari kerugian serupa,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian
Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar
Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung
Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo
Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu
Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB