Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Gadai Kendaraan

Suryani

Selasa, 22 April 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik gadai kendaraan bermotor yang tidak disertai kelengkapan dokumen resmi. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya laporan penipuan dengan modus tersebut di wilayah Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono mengatakan, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat melakukan transaksi gadai kendaraan. Terutama jika pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan yang sah.

Baca Juga  Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

“Banyak kasus di mana kendaraan yang digadaikan ternyata bukan milik penggadai, melainkan kendaraan hasil sewa atau masih dalam cicilan leasing. Ini sangat berisiko karena kendaraan bisa sewaktu-waktu ditarik oleh pemilik asli atau pihak leasing,” ujar AKP Priyono, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kasus terbaru terjadi di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Seorang pria berinisial AS (52) menjadi korban setelah menerima gadai mobil Datsun dari rekannya berinisial EA. Tak lama setelah mobil berada di tangan AS, datang pihak leasing yang hendak menarik kendaraan karena cicilannya menunggak. Akibatnya, AS mengalami kerugian hingga Rp50 juta.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi

Ironisnya, EA yang menggadaikan mobil tersebut mendadak sulit dihubungi. Merasa tertipu, AS pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pringsewu.

Priyono menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan akan menindak tegas pelaku penipuan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran gadai kendaraan yang tidak disertai bukti kepemilikan sah.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

“Pastikan semua dokumen lengkap dan legal sebelum melakukan transaksi, agar terhindar dari kerugian serupa,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda
Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu
SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta
Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula
AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing
Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB