Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Gadai Kendaraan

Suryani

Selasa, 22 April 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik gadai kendaraan bermotor yang tidak disertai kelengkapan dokumen resmi. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya laporan penipuan dengan modus tersebut di wilayah Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono mengatakan, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat melakukan transaksi gadai kendaraan. Terutama jika pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan yang sah.

Baca Juga  Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

“Banyak kasus di mana kendaraan yang digadaikan ternyata bukan milik penggadai, melainkan kendaraan hasil sewa atau masih dalam cicilan leasing. Ini sangat berisiko karena kendaraan bisa sewaktu-waktu ditarik oleh pemilik asli atau pihak leasing,” ujar AKP Priyono, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kasus terbaru terjadi di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Seorang pria berinisial AS (52) menjadi korban setelah menerima gadai mobil Datsun dari rekannya berinisial EA. Tak lama setelah mobil berada di tangan AS, datang pihak leasing yang hendak menarik kendaraan karena cicilannya menunggak. Akibatnya, AS mengalami kerugian hingga Rp50 juta.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Ironisnya, EA yang menggadaikan mobil tersebut mendadak sulit dihubungi. Merasa tertipu, AS pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pringsewu.

Priyono menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan akan menindak tegas pelaku penipuan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran gadai kendaraan yang tidak disertai bukti kepemilikan sah.

Baca Juga  Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

“Pastikan semua dokumen lengkap dan legal sebelum melakukan transaksi, agar terhindar dari kerugian serupa,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB