Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Suryani

Selasa, 22 April 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu saat mengamankan tiga pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/4/2025), Foto: Reza/NK.

Polres Pringsewu saat mengamankan tiga pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/4/2025), Foto: Reza/NK.

Polres Pringsewu mengamankan tiga pria asal Kabupaten Pesawaran atas dugaan penyalahgunaan narkotika Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mengamankan tiga pria asal Kabupaten Pesawaran atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pringsewu (Netizenku.com): Ketiganya berinisial HA (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng; serta FA (24) dan ADP (24), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka HA pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan melintas di Jalan Raya Pekon Mataram, Gadingrejo. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,34 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Pringsewu.

Baca Juga  Razia Gabungan Sisir Rutan Polres Pringsewu

Selanjutnya, dua tersangka lainnya yakni FA dan ADP diringkus pada Senin (21/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Wonodadi, Gadingrejo. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,56 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Kedua pelaku mengaku sabu tersebut juga akan diedarkan di Pringsewu.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Pringsewu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika, baik sebagai pemakai, pengedar, apalagi bandar,” ujar Iptu Candra dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga  SSB BMP Pringsewu Siap Berlaga di Kejurnas U-10

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Candra juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu upaya penegakan hukum.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca Juga  Kasus Perundungan Siswi Viral, Polres Pringsewu Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ
Binmas Polsek Sukoharjo Sambangi Peternak Ayam
ORARI Pringsewu Siarkan Semangat Kebangkitan Lewat SES
Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat
Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya
Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS
Sidang Perdana Korupsi Dana LPTQ Digelar
Ini Respon Bupati Pringsewu Soal Pekon Baru

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:19 WIB

ORARI Pringsewu Siarkan Semangat Kebangkitan Lewat SES

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:35 WIB

Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:03 WIB

Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:36 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:55 WIB

Sidang Perdana Korupsi Dana LPTQ Digelar

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ini Respon Bupati Pringsewu Soal Pekon Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Berita Terbaru

Calon Bupati Pesawaran, Supriyanto saat bersilaturahmi dengan mantan Bupati Tulang Bawang, Abdurachman Sarbini (Mance), Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pesawaran

Supriyanto Minta Restu Mance Jelang Pilkada Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:53 WIB

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

Bupati Tubaba saat melepas rombongan calon jamaah haji, Rabu (21/5/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Lepas 146 Calon Jamaah Haji

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:32 WIB

M. Nasir saat dilantik menjadi ketua DPD NasDem Pesawaran, Rabu (21/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

M. Nasir Kembali Nahkodai DPD NasDem Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:53 WIB

Musrenbang RPJMD Lampung Barat 2025-2029, Selasa (20/5/2025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB