Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Suryani

Selasa, 22 April 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu saat mengamankan tiga pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/4/2025), Foto: Reza/NK.

Polres Pringsewu saat mengamankan tiga pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/4/2025), Foto: Reza/NK.

Polres Pringsewu mengamankan tiga pria asal Kabupaten Pesawaran atas dugaan penyalahgunaan narkotika Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mengamankan tiga pria asal Kabupaten Pesawaran atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pringsewu (Netizenku.com): Ketiganya berinisial HA (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng; serta FA (24) dan ADP (24), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka HA pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan melintas di Jalan Raya Pekon Mataram, Gadingrejo. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,34 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dua tersangka lainnya yakni FA dan ADP diringkus pada Senin (21/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Wonodadi, Gadingrejo. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,56 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Kedua pelaku mengaku sabu tersebut juga akan diedarkan di Pringsewu.

Baca Juga  Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Pringsewu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika, baik sebagai pemakai, pengedar, apalagi bandar,” ujar Iptu Candra dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (22/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Candra juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu upaya penegakan hukum.

Baca Juga  Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian
Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar
Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung
Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo
Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu
Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB