Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah

Ilwadi Perkasa

Minggu, 3 November 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grafis NTP Lampung Oktober 2024

Grafis NTP Lampung Oktober 2024

Bandarlampung (Netizenku.com): Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Oktober 2024 tercatat 128,47 atau turun 0,85 persen dibanding NTP bulan sebelumnya sebesar 129,58.

NTP sebesar itu masih terbilang perkasa, karena masih 28,47 poin di atas titik impas (100). Meski demikian, melemahnya  Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,84 persen dan naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,02 persen perlu diwaspadai agar NTP terus memberikan kesejahteraan kepada masyarakat petani.

Baca Juga  DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mengungkapkan, kenaikan indeks yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,03 persen. Sementara indeks biaya produksi serta penambahan barang modal dilaporkan stabil.

Penurunan It pada Oktober 2024 sebesar 0,84 persen dari 157,03 pada September menjadi 155,72 pada Oktober 2024 disebabkan oleh turunnya It beberapa subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,27 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 3,39 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,09 persen, subsektor peternakan sebesar 0,57 persen, dan subsektor perikanan budidaya sebesar 0,02 persen.

Baca Juga  DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Sementara kenaikan Ib dari 121,19 pada September menjadi 121,21 pada Oktober 2024 disebabkan oleh kenaikan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,03 persen. Kenaikan komsumsi rumah tangga ini tentu saja terkait erat dengan tingkat inflasi dan kenaikan harga barang produksi. Diketahui, inflasi di Lampung pada Oktober 2024 sebesar 1,94 persen.

BPS Lampung merinci, NTP masing-masing subsektor pada Oktober 2024 sebagai berikut:

Baca Juga  Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) sebesar 108,05, Hortikultura (NTP-H) sebesar 104,96, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) sebesar 165,13, Peternakan (NTP-Pt) sebesar 99,85, Perikanan Tangkap sebesar 110,77, dan Perikanan Budidaya sebesar 97,02.
(iwa)

 

Berita Terkait

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus
Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Kapolres Lamsel Komitmen Perkuat Keamanan untuk Dukung Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat
203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB