Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor Inspektorat setempat, Rabu (23/4/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat Pesawaran kepada Ketua (Badan Permusyawaratan Desa) BPD Gedongtataan.
Pesawaran (Netizenku.com): Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menilai penerbitan surat rekomendasi tersebut terlalu gegabah dan berpotensi merugikan Ketua BPD, Al Imron. Ia menyebut, rekomendasi itu bisa membuat yang bersangkutan kehilangan jabatannya.
“Masak hanya berdasarkan pemberitaan media, Inspektorat langsung mengeluarkan surat rekomendasi? Dampaknya besar dan tidak sepadan dengan kesalahan yang dituduhkan,” ujar Tanjung saat ditemui di Kantor Inspektorat.
Tanjung juga menantang Inspektorat untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih. Ia mempertanyakan keberanian Inspektorat dalam menindak ASN lain yang terindikasi melanggar netralitas, seperti Bupati, Sekda, Kepala OPD, atau Camat.
“Kalau memang berani, kami siap membuat laporan. Kali ini bukan cuma berdasarkan tayangan media, tapi dengan bukti dan saksi. Tinggal Inspektorat-nya mau atau tidak menindak,” tegas Tanjung.
Menanggapi hal ini, Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto, membantah adanya tekanan atau pesanan dari pihak manapun terkait penerbitan surat rekomendasi bernomor 700/667/III.01/2025, tertanggal 14 Maret 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Gedongtataan dan memuat perintah agar merekomendasikan pemberhentian terhadap Ketua BPD Gedongtataan, Al Imron, yang diduga terlibat dalam politik praktis saat unjuk rasa ke Kantor KPU Pesawaran dan deklarasi dukungan terhadap salah satu calon menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.
“Tidak ada intervensi dari pimpinan. Ini murni upaya penegakan disiplin dan etika bagi perangkat desa, khususnya menjelang PSU,” kata Singgih di hadapan Ketua dan anggota AMP.
Singgih juga tak menampik bahwa dasar penerbitan surat tersebut berasal dari pemberitaan sejumlah media lokal.
“Tidak masalah kalau sumbernya dari media. Yang penting ini langkah untuk menegakkan etika dan disiplin,” tandasnya. (Soheh)