AMP Datangi Inspektorat, Protes Rekomendasi Terkait Ketua BPD Gedongtataan

Suryani

Rabu, 23 April 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMP saat mendatangi kantor Inspektorat Pesawaran, Rabu (23/4/2025), Foto: Soheh/NK.

AMP saat mendatangi kantor Inspektorat Pesawaran, Rabu (23/4/2025), Foto: Soheh/NK.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor Inspektorat setempat, Rabu (23/4/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat Pesawaran kepada Ketua (Badan Permusyawaratan Desa) BPD Gedongtataan.

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menilai penerbitan surat rekomendasi tersebut terlalu gegabah dan berpotensi merugikan Ketua BPD, Al Imron. Ia menyebut, rekomendasi itu bisa membuat yang bersangkutan kehilangan jabatannya.

“Masak hanya berdasarkan pemberitaan media, Inspektorat langsung mengeluarkan surat rekomendasi? Dampaknya besar dan tidak sepadan dengan kesalahan yang dituduhkan,” ujar Tanjung saat ditemui di Kantor Inspektorat.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanjung juga menantang Inspektorat untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih. Ia mempertanyakan keberanian Inspektorat dalam menindak ASN lain yang terindikasi melanggar netralitas, seperti Bupati, Sekda, Kepala OPD, atau Camat.

“Kalau memang berani, kami siap membuat laporan. Kali ini bukan cuma berdasarkan tayangan media, tapi dengan bukti dan saksi. Tinggal Inspektorat-nya mau atau tidak menindak,” tegas Tanjung.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Menanggapi hal ini, Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto, membantah adanya tekanan atau pesanan dari pihak manapun terkait penerbitan surat rekomendasi bernomor 700/667/III.01/2025, tertanggal 14 Maret 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Gedongtataan dan memuat perintah agar merekomendasikan pemberhentian terhadap Ketua BPD Gedongtataan, Al Imron, yang diduga terlibat dalam politik praktis saat unjuk rasa ke Kantor KPU Pesawaran dan deklarasi dukungan terhadap salah satu calon menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

“Tidak ada intervensi dari pimpinan. Ini murni upaya penegakan disiplin dan etika bagi perangkat desa, khususnya menjelang PSU,” kata Singgih di hadapan Ketua dan anggota AMP.

Singgih juga tak menampik bahwa dasar penerbitan surat tersebut berasal dari pemberitaan sejumlah media lokal.

“Tidak masalah kalau sumbernya dari media. Yang penting ini langkah untuk menegakkan etika dan disiplin,” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru