Waspada Kental Manis, Edukasi Gizi Jadi Kunci Lawan Stunting

Leni Marlina

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Empat dari lima anak di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung masih mengonsumsi kental manis sebagai pengganti susu, hal ini diungkap oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, Asbiallah, yang memberikan fakta mengejutkan tersebut.

“Fakta ini menunjukkan bahwa edukasi tentang asupan nutrisi yang tepat bagi anak masih minim. Padahal kental manis bukanlah susu,” ujar Asbiallah dalam kegiatan penanganan stunting tanpa konsumsi kental manis pada Balita di Provinsi Lampung belum lama ini.

Terpisah, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyatakan keprihatinannya atas fakta tersebut. Ia tak menampik pemahaman dan edukasi gizi anak, terutama konsumsi kental manis masih minim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dendi bahkan mengakui jika pehaman tersebut juga bahkan masih terjadi di lingkungan pemerintah daerah, terbukti dengan masih memasukkan kental manis dalam bantuan sosial, terutama saat Covid-19 sedang melanda.

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

“Kental manis masih dianggap susu, sehingga tak heran kalau pemerintah daerah masih memasukkannya dalam Bansos,” jelas Dendi.

Meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan peraturan yang melarang hal tersebut, yaitu melalui Peraturan BPOM No 18 tahun 2018 dan No 26 tahun 2021. Peraturan tersebut, sesuai fungsinya, melarang penggunaan kental manis sebagai pengganti susu dan sumber gizi, serta larangan penggunaan visual anak di bawah 5 tahun untuk label maupun iklan promosinya.

Kental manis bukanlah susu, dan memiliki kandungan gizi yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan produk susu lainnya. Memberikan kental manis sebagai pengganti susu dapat membahayakan kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Kandungan gula yang tinggi dalam kental manis dapat menyebabkan obesitas, kerusakan gigi, dan diare. Selain itu, rendahnya kandungan protein dan kalsium di dalamnya dapat menyebabkan anak mengalami kekurangan gizi, yang berakibat pada tubuh yang lemah, mudah lelah, dan rentan terhadap penyakit.

Baca Juga  Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat, menyebut perubahan takaran saji kental manis dari 48 gr menjadi 15–30gram dalam peraturan terbaru BPOM adalah hal yang seharusnya dilakukan sejak awal.

“Ini menunjukkan adanya concern BPOM terhadap resiko asupan gula yang tinggi saat mengonsumsi kental manis,” jelas Arif sembari menekankan pentingnya sosialisasi yang maksimal, agar masyarakat memahami dan bisa bersama-sama ikut mengawasi produsen.

Sementara Wakil Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah, Chairunnisa, menjelaskan tantangan dalam persoalan kental manis adalah persepsi masyarakat. Mereka menganggap kental manis adalah susu yang dapat dikonsumsi layaknya minuman susu untuk anak.

“Dari hasil penelitian yang PP Aisyiyah lakukan, sebanyak 37% ibu beranggapan kental manis adalah susu, dan minuman yang menyehatkan untuk anak,” ujar Chairunnisa.

Baca Juga  APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Ironisnya, masyarakat sudah mengetahui bahwa kental manis bukan merupakan susu. Namun banyak yang mengabaikanny, karena harga yang murah daripada kategori susu lainnya.

Meningkatkan kesadaran dan edukasi gizi yang tepat di kalangan masyarakat sangat penting untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting pada anak-anak di Indonesia. Program susu gratis di sekolah dasar menunjukkan potensi besar dalam memperbaiki status gizi anak-anak, tetapi harus didukung dengan pengetahuan yang benar mengenai nutrisi.

Kesalah pahaman seperti penggunaan kental manis sebagai pengganti susu perlu diatasi melalui edukasi yang efektif dan sosialisasi peraturan yang tepat. Dengan kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat. Sehingga diharapkan masalah gizi buruk di Indonesia dapat segera diatasi, dan anak-anak dapat tumbuh, berkembang secara optimal. (Rls/Leni)

Berita Terkait

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh
Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras
Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat
GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif
Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB