Waspada Kental Manis, Edukasi Gizi Jadi Kunci Lawan Stunting

Leni Marlina

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Empat dari lima anak di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung masih mengonsumsi kental manis sebagai pengganti susu, hal ini diungkap oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, Asbiallah, yang memberikan fakta mengejutkan tersebut.

“Fakta ini menunjukkan bahwa edukasi tentang asupan nutrisi yang tepat bagi anak masih minim. Padahal kental manis bukanlah susu,” ujar Asbiallah dalam kegiatan penanganan stunting tanpa konsumsi kental manis pada Balita di Provinsi Lampung belum lama ini.

Terpisah, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyatakan keprihatinannya atas fakta tersebut. Ia tak menampik pemahaman dan edukasi gizi anak, terutama konsumsi kental manis masih minim.

Dendi bahkan mengakui jika pehaman tersebut juga bahkan masih terjadi di lingkungan pemerintah daerah, terbukti dengan masih memasukkan kental manis dalam bantuan sosial, terutama saat Covid-19 sedang melanda.

Baca Juga  Pemerataan Pembangunan Lampung Bukan Soal Provinsi Baru, Melainkan Kepemimpinan

“Kental manis masih dianggap susu, sehingga tak heran kalau pemerintah daerah masih memasukkannya dalam Bansos,” jelas Dendi.

Meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan peraturan yang melarang hal tersebut, yaitu melalui Peraturan BPOM No 18 tahun 2018 dan No 26 tahun 2021. Peraturan tersebut, sesuai fungsinya, melarang penggunaan kental manis sebagai pengganti susu dan sumber gizi, serta larangan penggunaan visual anak di bawah 5 tahun untuk label maupun iklan promosinya.

Kental manis bukanlah susu, dan memiliki kandungan gizi yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan produk susu lainnya. Memberikan kental manis sebagai pengganti susu dapat membahayakan kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Kandungan gula yang tinggi dalam kental manis dapat menyebabkan obesitas, kerusakan gigi, dan diare. Selain itu, rendahnya kandungan protein dan kalsium di dalamnya dapat menyebabkan anak mengalami kekurangan gizi, yang berakibat pada tubuh yang lemah, mudah lelah, dan rentan terhadap penyakit.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Upaya Cegah Terorisme

Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat, menyebut perubahan takaran saji kental manis dari 48 gr menjadi 15–30gram dalam peraturan terbaru BPOM adalah hal yang seharusnya dilakukan sejak awal.

“Ini menunjukkan adanya concern BPOM terhadap resiko asupan gula yang tinggi saat mengonsumsi kental manis,” jelas Arif sembari menekankan pentingnya sosialisasi yang maksimal, agar masyarakat memahami dan bisa bersama-sama ikut mengawasi produsen.

Sementara Wakil Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah, Chairunnisa, menjelaskan tantangan dalam persoalan kental manis adalah persepsi masyarakat. Mereka menganggap kental manis adalah susu yang dapat dikonsumsi layaknya minuman susu untuk anak.

“Dari hasil penelitian yang PP Aisyiyah lakukan, sebanyak 37% ibu beranggapan kental manis adalah susu, dan minuman yang menyehatkan untuk anak,” ujar Chairunnisa.

Baca Juga  Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Ironisnya, masyarakat sudah mengetahui bahwa kental manis bukan merupakan susu. Namun banyak yang mengabaikanny, karena harga yang murah daripada kategori susu lainnya.

Meningkatkan kesadaran dan edukasi gizi yang tepat di kalangan masyarakat sangat penting untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting pada anak-anak di Indonesia. Program susu gratis di sekolah dasar menunjukkan potensi besar dalam memperbaiki status gizi anak-anak, tetapi harus didukung dengan pengetahuan yang benar mengenai nutrisi.

Kesalah pahaman seperti penggunaan kental manis sebagai pengganti susu perlu diatasi melalui edukasi yang efektif dan sosialisasi peraturan yang tepat. Dengan kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat. Sehingga diharapkan masalah gizi buruk di Indonesia dapat segera diatasi, dan anak-anak dapat tumbuh, berkembang secara optimal. (Rls/Leni)

Berita Terkait

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate
Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional
Di atas Rata-rata Nasional, Lampung Bukukan Pendapatan 30,23% Belanja 24,62%
Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur
Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong
Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama
Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:50 WIB

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 12 Mei 2025 - 11:29 WIB

Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:03 WIB

Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB

Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:49 WIB

Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:26 WIB

Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:25 WIB

Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 130 | Rabu, 14 Mei 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:18 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP, Senin (12/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB

Jajaran Polres Pringsewu saat melakukan patroli, Senin (12/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:24 WIB

Mensos saat mendatangi rumah salah satu calon siswa Sekolah Rakyat, Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandarlampung

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:50 WIB