Walhi: APK di Pohon, Paslon Tak Peduli Isu Lingkungan

Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri (dua dari kiri) saat konferensi pers, Kamis (27/9). Foto: Netizenku.com

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri (dua dari kiri) saat konferensi pers, Kamis (27/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Wilayah Provinsi Lampung menyesalkan masih ditemukannya alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang menempel atau dipaku di pohon.

\”Seharusnya KPU dan Bawaslu, kemarin, dengan alasan tidak dapat berbuat banyak karena belum memasuki tahapan kampanye, tapi hari ini seharusnya sudah tidak ada lagi alasan-alasan itu,\” kata Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, Selasa (20/10).

Dia meminta penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu bersama Pemerintah Kota Bandarlampung bertindak tegas dengan melakukan penyisiran dan menertibkan APK tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penempelan APK di pohon, lanjut Irfan, menunjukkan bahwa pasangan calon tidak memiliki komitmen dan kualitas untuk menjaga atau peduli akan isu-isu lingkungan hidup.

\”Kalau masih ada banner-banner itu yang dipaku di pohon dengan alasan itu tim di bawah, seharusnya alasan itu tidak muncul karena tim yang memasang itu bagian dari mereka (paslon),\” ujar dia.

\”Kalau mereka berkomitmen, tegas, dan mempunyai kepedulian lingkungan itu tidak akan terjadi. Komitmen paslon terhadap isu lingkungan hidup jangan hanya di ucapan saja,\” lanjut Irfan.

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, mengingatkan pasangan calon peserta Pilwakot setempat agar memasang APK sesuai aturan.

“Kami meminta kepada para pasangan calon agar di dalam memasang APK memperhatikan estetika atau keindahan kota, lokasi penempatan APK semuanya bisa sesuai dengan aturan,” kata Candrawansah, Kamis (15/10) lalu.

Sampai sejauh ini, pengawas pemilu di tingkat kecamatan bersama Satpol PP Pemkot masih menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang dipasang para pasangan calon.

KPU Bandarlampung menyerahkan APK seperti baliho ukuran 3×5 meter sebanyak 5 buah, spanduk 252 buah, dan umbul-umbul 400 buah.

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

Kemudian bahan kampanye seperti poster sebanyak 34.672 lembar, untuk pamflet, brosur, dan flyer (selebaran) masing-masing 173.360 lembar.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengingatkan agar pemasangan APK disesuaikan dengan zona yang telah disepakati bersama pihak terkait seperti PPK, Pemkot Bandarlampung, Satpol PP, dan Bawaslu.

“Harus diperhatikan benar untuk pemasangannya, ada larangan pemasangan di lembaga pendidikan, instansi pemerintah, rumah ibadah, dan fasilitas publik seperti taman atau pohon,” kata Dedy. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB