Usai Buron 5 Tahun, Polsek Gadingrejo Ringkus DPO Curat

Redaksi

Jumat, 5 Maret 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu meringkus buronan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) hewan ternak jenis sapi berinisial W (40).

Pelaku yang sempat melarikan diri diri selama lima tahun di daerah Jambi tersebut diamankan petugas saat sedang pulang kampung di kediamannya di Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo pada Kamis (4/3) pukul 04.00 Wib.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIk mengungkapkan penangkapan pelaku W merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan korban Ponijo (55) warga Dusun Brebes Pekon Kediri Kecamatan Gadingrejo kepada pihak kepolisian pada 16 November 2016 yang lalu.

Baca Juga  Polres Pringsewu Limpahkan Oknum ASN Pengguna Sabu ke Kejari

\”Kejadian pencurian sendiri terjadi pada Selasa 1 November 2016 sekira pukul 03.00 Wib, akibat pencurian korban kehilangan 2 ekor sapi berjenis kelamin betina seharga Rp20 juta,\” ujar Kapolsek Gadingrejo pada Jumat (5/3) siang.

Kapolsek menjelaskan terungkapnya W ini selaku pelaku pencurian setelah petugas terlebih dahulu melakukan proses hukum terhadap penadah kedua ekor sapi hasil curian berinisial AS .

“Tepatnya pada 2017 yang lalu sudah tertangkap penadahnya yang berinisial AS, dari keterangan AS tersebut kemudian mengarah kepada pelaku utama yaitu W, menurut AS kedua sapi tersebut dibelinya dari W seharga Rp20 juta,” terang Iptu Ay Tobing.

Baca Juga  Tompel Ditangkap Polsek Pagelaran Usai Buron 3 Tahun

Namun, kata Kapolsek malanjutkan, setelah petugas kepolisian menangkap AS tersebut diduga diketahui oleh W sehingga pelaku langsung pergi meyembunyikan diri di wilayah Provinsi Jambi.

“Setelah 5 tahun buron, lalu kami mendapatkan informasi pelaku pulang dan langsung kami lakukan penangkapan,” terangnya.

Menurut Kapolsek Gadingrejo, dalam proses pemeriksaan pelaku W mengakui bahwa benar dirinya yang telah mencuri 2 ekor sapi milik korban, menurutnya kedua sapi tersebut dicuri dari dalam kandangnya di saat pemiliknya sedang tidur, yang kemudian sapi tersebut dijualnya kepada AS seharga Rp20 juta.

Baca Juga  Tekab 308 Polres Pringsewu Ungkap Sindikat Curanmor

“Menurut pelaku uang hasil menjual sapi curian tersebut telah dihabiskan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari,” tuturnya

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya terhadap pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB