Usai Buron 5 Tahun, Polsek Gadingrejo Ringkus DPO Curat

Redaksi

Jumat, 5 Maret 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu meringkus buronan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) hewan ternak jenis sapi berinisial W (40).

Pelaku yang sempat melarikan diri diri selama lima tahun di daerah Jambi tersebut diamankan petugas saat sedang pulang kampung di kediamannya di Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo pada Kamis (4/3) pukul 04.00 Wib.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIk mengungkapkan penangkapan pelaku W merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan korban Ponijo (55) warga Dusun Brebes Pekon Kediri Kecamatan Gadingrejo kepada pihak kepolisian pada 16 November 2016 yang lalu.

Baca Juga  Anggota MUI Terlibat Terorisme, Ansor Minta Masyarakat tak Terprovokasi

\”Kejadian pencurian sendiri terjadi pada Selasa 1 November 2016 sekira pukul 03.00 Wib, akibat pencurian korban kehilangan 2 ekor sapi berjenis kelamin betina seharga Rp20 juta,\” ujar Kapolsek Gadingrejo pada Jumat (5/3) siang.

Kapolsek menjelaskan terungkapnya W ini selaku pelaku pencurian setelah petugas terlebih dahulu melakukan proses hukum terhadap penadah kedua ekor sapi hasil curian berinisial AS .

“Tepatnya pada 2017 yang lalu sudah tertangkap penadahnya yang berinisial AS, dari keterangan AS tersebut kemudian mengarah kepada pelaku utama yaitu W, menurut AS kedua sapi tersebut dibelinya dari W seharga Rp20 juta,” terang Iptu Ay Tobing.

Baca Juga  Polres Tanggamus Olah TKP Lakalantas di Jalinbar Tiuh Memon

Namun, kata Kapolsek malanjutkan, setelah petugas kepolisian menangkap AS tersebut diduga diketahui oleh W sehingga pelaku langsung pergi meyembunyikan diri di wilayah Provinsi Jambi.

“Setelah 5 tahun buron, lalu kami mendapatkan informasi pelaku pulang dan langsung kami lakukan penangkapan,” terangnya.

Menurut Kapolsek Gadingrejo, dalam proses pemeriksaan pelaku W mengakui bahwa benar dirinya yang telah mencuri 2 ekor sapi milik korban, menurutnya kedua sapi tersebut dicuri dari dalam kandangnya di saat pemiliknya sedang tidur, yang kemudian sapi tersebut dijualnya kepada AS seharga Rp20 juta.

Baca Juga  Tekab 308 Polres Metro Bekuk Kakak Adik DPO Spesialis Curas

“Menurut pelaku uang hasil menjual sapi curian tersebut telah dihabiskan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari,” tuturnya

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya terhadap pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB