Tuduh Aksi Bela Kalimat Tauhid Politis, Abu Janda Dipolisikan

Avatar

Jumat, 2 November 2018 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dok. ABETA)

(Foto: Dok. ABETA)

Lampung (Netizenku.con): Menyampaikan informasi bohong atau hoax adalah suatu kejahatan luar biasa, karena dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan permusuhan dalam hidup bermasyarakat. Apalagi jika terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Hal itu seperti yang diduga dilakukan Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al-Boliwudi melalui akun Facebook-nya.

Abu Janda telah menuduh bahwa Aksi Bela Kalimat Tauhid beberapa hari lalu, yang ramai dilakukan di banyak kota besar di Indonesia adalah aksi politik kampanye terselubung, kolaborasi dari pendukung capres-cawapres oposisi dan ormas terlarang HTI.

\”Pernyataan Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al-Boliwudi yang tanpa bukti telah menuduh bahwa Aksi Bela Kalimat Tauhid sebagai aksi politik kolaborasi dari pendukung capres-cawapres oposisi dan ormas terlarang HTI, maka hal tersebut patut diduga merupakan tindak kejahatan menyampaikan informasi bohong atau hoax,\” ujar Mintaredja sebagai pelapor ke Bareskrim Polri, Kamis (1/11/2018) dalam rilisnya kepada Netizenku.com.

Menurut dia, hal itu dikarenakan Aksi Bela Kalimat Tauhid tersebut adalah murni dilakukan oleh WNI yang beragama Islam, yang tidak terima atas adanya pembakaran bendera yang ada lafaz tauhid di dalamnya.

Baca Juga  Polsek Talangpadang Ringkus Pencuri Dompet

\”Bahkan nyatanya banyak pula kepala daerah dan tokoh-tokoh masyarakat yang mendukung aksi tersebut,\” jelas Mintaredja, didampingi Penasihat Hukum dari Advokat Bela Tauhid (ABETA) di antaranya Muhajir, S.H., M.H, Sutra Dewi, S.H dan Eko Prayitno, S.H., M.H.

Adapun terkait dengan pembakaran bendera Tauhid yang dinyatakan oleh Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al-Boliwudi sebagai bendera HTI, maka hal tersebut juga merupakan kebohongan.

Baca Juga  LAdA DAMAR Lampung Sesalkan RUU Kekerasan Seksual Hilangkan Hak Korban

\”Itu karena nyatanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menyatakan bahwa bendera yang dibakar tersebut adalah bendera yang berlafazkan Tauhid, bukan bendera HTI,\” tegasnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, dan dikarenakan telah menimbulkan keresahan di masyarakat, maka Pelapor sebagai Warga Negara Indonesia yang anti berita hoax dan menyesatkan, melaporkan dugaan tindak kejahatan menyampaikan informasi bohong atau hoax, yang diduga telah dilakukan Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al-Boliwudi ke kepolisian.

Baca Juga  Miris, Lion Air JT 610 Jatuh, Info Hoax Bertebaran

\”Itu karena telah melanggar Pasal 14 Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, DAN Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,\” jelas Mintaredja. (*/ruslan)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:45 WIB

Peluncuran Buku “Terjebak di Puncak”, Kisah Inspiratif di Balik Kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung

Senin, 10 Februari 2025 - 23:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadan

Senin, 10 Februari 2025 - 23:39 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Upaya Optimalisasi Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:02 WIB

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:13 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rakortas Bidang Pangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:08 WIB

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:43 WIB

Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 18:02 WIB

Tulang Bawang Barat

Pengurus Komisariat PMII Tunas Palapa Tubaba Bedah Buku Bumi Manusia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 20:59 WIB