Tuduh Aksi Bela Kalimat Tauhid Politis, Abu Janda Dipolisikan

Avatar

Jumat, 2 November 2018 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dok. ABETA)

(Foto: Dok. ABETA)

Lampung (Netizenku.con): Menyampaikan informasi bohong atau hoax adalah suatu kejahatan luar biasa, karena dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan permusuhan dalam hidup bermasyarakat. Apalagi jika terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Hal itu seperti yang diduga dilakukan Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al-Boliwudi melalui akun Facebook-nya.

Abu Janda telah menuduh bahwa Aksi Bela Kalimat Tauhid beberapa hari lalu, yang ramai dilakukan di banyak kota besar di Indonesia adalah aksi politik kampanye terselubung, kolaborasi dari pendukung capres-cawapres oposisi dan ormas terlarang HTI.

\”Pernyataan Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al-Boliwudi yang tanpa bukti telah menuduh bahwa Aksi Bela Kalimat Tauhid sebagai aksi politik kolaborasi dari pendukung capres-cawapres oposisi dan ormas terlarang HTI, maka hal tersebut patut diduga merupakan tindak kejahatan menyampaikan informasi bohong atau hoax,\” ujar Mintaredja sebagai pelapor ke Bareskrim Polri, Kamis (1/11/2018) dalam rilisnya kepada Netizenku.com.

Menurut dia, hal itu dikarenakan Aksi Bela Kalimat Tauhid tersebut adalah murni dilakukan oleh WNI yang beragama Islam, yang tidak terima atas adanya pembakaran bendera yang ada lafaz tauhid di dalamnya.

Baca Juga  Pengibaran Bendera Kalimat Tauhid di Poso, Polisi: Tak Ada Pelanggaran Pidana

\”Bahkan nyatanya banyak pula kepala daerah dan tokoh-tokoh masyarakat yang mendukung aksi tersebut,\” jelas Mintaredja, didampingi Penasihat Hukum dari Advokat Bela Tauhid (ABETA) di antaranya Muhajir, S.H., M.H, Sutra Dewi, S.H dan Eko Prayitno, S.H., M.H.

Adapun terkait dengan pembakaran bendera Tauhid yang dinyatakan oleh Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al-Boliwudi sebagai bendera HTI, maka hal tersebut juga merupakan kebohongan.

Baca Juga  Sebut Polisi Dengan Kotoran Binatang, Begini Nasib Pelajar Tanggamus

\”Itu karena nyatanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menyatakan bahwa bendera yang dibakar tersebut adalah bendera yang berlafazkan Tauhid, bukan bendera HTI,\” tegasnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, dan dikarenakan telah menimbulkan keresahan di masyarakat, maka Pelapor sebagai Warga Negara Indonesia yang anti berita hoax dan menyesatkan, melaporkan dugaan tindak kejahatan menyampaikan informasi bohong atau hoax, yang diduga telah dilakukan Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al-Boliwudi ke kepolisian.

Baca Juga  Beredar Broadcast Gempa Susulan M 8,4 dan M 7,5 Situbondo, BMKG: Hoax!

\”Itu karena telah melanggar Pasal 14 Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, DAN Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,\” jelas Mintaredja. (*/ruslan)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB