Pengibaran Bendera Kalimat Tauhid di Poso, Polisi: Tak Ada Pelanggaran Pidana

Avatar

Kamis, 1 November 2018 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku,com): Kasus pengibaran bendera diduga milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di halaman DPRD Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangani polisi.

Perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus itu, polisi mengatakan tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

\”Update terakhir tidak ditemukan pelanggaran pidana,\” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (31/10/2018) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal tindak lanjut terhadap oknum yang mengibarkan bendera HTI, Dedi mengatakan pihak Polres Samarinda belum memberikan perkembangan terbaru.

\”Belum ada update lagi dari polres, itu yang terakhir disampaikan (tidak ada unsur pidana),\” ungkap Dedi.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Peristiwa pengibaran bendera HTI terjadi pada Jumat 26 Oktober 2018 saat aksi bela Tauhid.

Informasi soal penurunan Bendera Merah Putih itu disampaikan seorang anggota kepolisian ke kapolres Poso, yang diteruskan ke Karo Penmas Polri Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Kemudian pada Sabtu 27 Oktober 2018 setelah selesai rekonstruksi, didapatkan kepastian bila tidak ada penurunan bendera Merah Putih, sebelum dikibarkannya bendera yang disebut polisi bendera HTI tersebut.

\”Semula dilaporkan bahwa adanya penurunan Bendera Merah Putih dan diganti dengan bendera kain hitam bertuliskan lafaz Laaillahaillallah. Namun setelah diadakan olah tempat kejadian perkara atau rekonstruksi, pemeriksaan saksi-saksi, dan dokumentasi video selama aksi, bahwa Bendera Merah Putih tidak sedang berkibar atau tidak ada bendera,\” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Hery Murwono dalam keterangan, Minggu (28/10).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

\”Dari hasil interogasi dan fakta, ternyata anggota tersebut mengira Bendera Merah Putih yang dimaksud ternyata adalah milik peserta aksi, karena posisi Bendera Merah Putih milik peserta aksi tepat atau tidak jauh dari tiang bendera di depan kantor DPRD Kabupaten Poso,\” tambah dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan tindakan tersebut merupakan pelecehan ideologi Pancasila.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Dia beranggapan bahwa aksi itu juga merupakan suatu bentuk pengkhianatan ideologi bangsa.

\”Ya nggak boleh. Itu sudah menduakan merah putih. Menduakan Pancasila,\” katanya, usai acara Sosialisasi Bela NKRI di Hotel Utami Sidoarjo kepada wartawan, Senin (29/10/2018).

Menurut Wiranto, tindakan semacam inilah yang dapat mengancam kedaulatan NKRI. Sebab bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara.

\”Jangan mempermainkan Indonesia, jangan mempermainkan NKRI. Jangan ia mencoba mencederai persatuan Indonesia. Tidak boleh. NKRI harga mati,\” tegasnya. (dtc/lan)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB