Pengibaran Bendera Kalimat Tauhid di Poso, Polisi: Tak Ada Pelanggaran Pidana

Avatar

Kamis, 1 November 2018 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku,com): Kasus pengibaran bendera diduga milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di halaman DPRD Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangani polisi.

Perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus itu, polisi mengatakan tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

\”Update terakhir tidak ditemukan pelanggaran pidana,\” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (31/10/2018) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal tindak lanjut terhadap oknum yang mengibarkan bendera HTI, Dedi mengatakan pihak Polres Samarinda belum memberikan perkembangan terbaru.

\”Belum ada update lagi dari polres, itu yang terakhir disampaikan (tidak ada unsur pidana),\” ungkap Dedi.

Peristiwa pengibaran bendera HTI terjadi pada Jumat 26 Oktober 2018 saat aksi bela Tauhid.

Informasi soal penurunan Bendera Merah Putih itu disampaikan seorang anggota kepolisian ke kapolres Poso, yang diteruskan ke Karo Penmas Polri Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Kemudian pada Sabtu 27 Oktober 2018 setelah selesai rekonstruksi, didapatkan kepastian bila tidak ada penurunan bendera Merah Putih, sebelum dikibarkannya bendera yang disebut polisi bendera HTI tersebut.

\”Semula dilaporkan bahwa adanya penurunan Bendera Merah Putih dan diganti dengan bendera kain hitam bertuliskan lafaz Laaillahaillallah. Namun setelah diadakan olah tempat kejadian perkara atau rekonstruksi, pemeriksaan saksi-saksi, dan dokumentasi video selama aksi, bahwa Bendera Merah Putih tidak sedang berkibar atau tidak ada bendera,\” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Hery Murwono dalam keterangan, Minggu (28/10).

\”Dari hasil interogasi dan fakta, ternyata anggota tersebut mengira Bendera Merah Putih yang dimaksud ternyata adalah milik peserta aksi, karena posisi Bendera Merah Putih milik peserta aksi tepat atau tidak jauh dari tiang bendera di depan kantor DPRD Kabupaten Poso,\” tambah dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan tindakan tersebut merupakan pelecehan ideologi Pancasila.

Dia beranggapan bahwa aksi itu juga merupakan suatu bentuk pengkhianatan ideologi bangsa.

\”Ya nggak boleh. Itu sudah menduakan merah putih. Menduakan Pancasila,\” katanya, usai acara Sosialisasi Bela NKRI di Hotel Utami Sidoarjo kepada wartawan, Senin (29/10/2018).

Menurut Wiranto, tindakan semacam inilah yang dapat mengancam kedaulatan NKRI. Sebab bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara.

\”Jangan mempermainkan Indonesia, jangan mempermainkan NKRI. Jangan ia mencoba mencederai persatuan Indonesia. Tidak boleh. NKRI harga mati,\” tegasnya. (dtc/lan)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB