Ini Lima Tuntutan Massa Aksi Bela Tauhid 211 ke Pemerintahan Jokowi

Avatar

Jumat, 2 November 2018 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Detikcom)

(Foto: Detikcom)

Lampung (Netizenku.com): Massa Aksi Bela Tauhid 211 menyampaikan lima tuntutan, atas peristiwa pembakaran kalimat Tauhid di bendera kepada pemerintahan Jokowi, melalui Menko Polhukam Wiranto.

Selain lima tuntutan, perwakilan aksi 211 meminta masyarakat tetap menjaga kerukunan.

\”Aksi pada siang menjelang sore hari ini, yang pertama, kami tentu menuntut kepada pemerintah Indonesia, pernyataan resmi bahwa bendera Rasulullah bukan bendera ormas apa pun,\” kata perwakilan Aksi 211 Awit Mashuri, dalam jumpa pers bersama Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

Atas permintaan ini, menurut Awit, Wiranto mengupayakan pertemuan ormas-ormas Islam menyelesaikan pro-kontra soal bendera berkalimat Tauhid yang dibakar pada Hari Santri Nasional di Garut, Senin (22/10/2018).

Baca Juga  Pakar Pidana: Pembakar Kalimat Tauhid di Bendera Harus Diadili

\”Ada yang mengklaim ini bendera ormas, ada yang mengklaim bendera Tauhid. Mudah-mudahan bisa clear ke depan, tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini. Jadi yang kita inginkan, kalimat Tauhid itu kalimat yang mulia, yang harus dimuliakan oleh umat Islam. Jangan sampai nanti terjadi hal-hal seperti ini lagi,\” harap Awit.

Diharapkan pertemuan ormas-ormas Islam bisa menyelesaikan persoalan dengan damai.

\”Mudah-mudahan nanti beliau bisa mempertemukan ormas-ormas Islam untuk menyelesaikan masalah ini dengan sejuk dengan damai. Yang lebih penting bagi kita adalah bagaimana menjaga kerukunan daripada kehidupan berbangsa dan negara,\” ujar Awit.

Baca Juga  Pj Bupati Pringsewu Hadiri Penyampaian LHP LKPP 2023

Berikut ini 5 tuntutan umat Islam dalam Aksi Bela Tauhid 211 yang dibacakan dalam jumpa pers:

1. Menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera Tauhid adalah bendera Rasulullah SAW, bukan bendera ormas apa pun, sehingga tidak boleh dinistakan oleh siapa pun.

2. Menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pembakaran bendera Tauhid, baik pelaku maupun aktor intelektual yang mengajarkan dan mengarahkan serta menebar kebencian untuk memusuhi bendera Tauhid.

Baca Juga  Ayo Tunjuk Tangan, Bukti Maksimal SGM Eksplor Akses Nutrisi Pendidikan di Indonesia

3. Menghimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak mudah diadu domba oleh pihak mana pun.

4. Menghimbau kepada umat beragama agar menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebinekaan, sehingga tidak ada lagi persekusi atau penolakan terhadap pemuka agama atau aktivis di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. PBNU wajib meminta maaf kepada umat Islam atas pembakaran bendera Tauhid yang dilakukan oleh anggota Banser di Garut dan PBNU harus dibersihkan dari liberalisme dan aneka paham sesat menyesatkan lainnya, karena NU adalah rumah besar Aswaja. (dtc/lan)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dampingi Mensos Gus Ipul Dalam Perayaan HKSN 2024 di Pringsewu
Lampung Raih Penghargaan Provinsi Pembina KKP HAM 2024 pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76
Prabowo Dilantik, Prabowo Berani!
Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:38 WIB

Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diskusi dan Bedah Buku FJPI Lampung Sukses, Kupas Inovasi Pengawasan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB