Ini Lima Tuntutan Massa Aksi Bela Tauhid 211 ke Pemerintahan Jokowi

Avatar

Jumat, 2 November 2018 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Detikcom)

(Foto: Detikcom)

Lampung (Netizenku.com): Massa Aksi Bela Tauhid 211 menyampaikan lima tuntutan, atas peristiwa pembakaran kalimat Tauhid di bendera kepada pemerintahan Jokowi, melalui Menko Polhukam Wiranto.

Selain lima tuntutan, perwakilan aksi 211 meminta masyarakat tetap menjaga kerukunan.

\”Aksi pada siang menjelang sore hari ini, yang pertama, kami tentu menuntut kepada pemerintah Indonesia, pernyataan resmi bahwa bendera Rasulullah bukan bendera ormas apa pun,\” kata perwakilan Aksi 211 Awit Mashuri, dalam jumpa pers bersama Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

Atas permintaan ini, menurut Awit, Wiranto mengupayakan pertemuan ormas-ormas Islam menyelesaikan pro-kontra soal bendera berkalimat Tauhid yang dibakar pada Hari Santri Nasional di Garut, Senin (22/10/2018).

Baca Juga  Klaim Pembayaran BPJS Kesehatan hingga Triliunan, Jokowi: Gede Banget!

\”Ada yang mengklaim ini bendera ormas, ada yang mengklaim bendera Tauhid. Mudah-mudahan bisa clear ke depan, tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini. Jadi yang kita inginkan, kalimat Tauhid itu kalimat yang mulia, yang harus dimuliakan oleh umat Islam. Jangan sampai nanti terjadi hal-hal seperti ini lagi,\” harap Awit.

Diharapkan pertemuan ormas-ormas Islam bisa menyelesaikan persoalan dengan damai.

\”Mudah-mudahan nanti beliau bisa mempertemukan ormas-ormas Islam untuk menyelesaikan masalah ini dengan sejuk dengan damai. Yang lebih penting bagi kita adalah bagaimana menjaga kerukunan daripada kehidupan berbangsa dan negara,\” ujar Awit.

Baca Juga  Pembakaran Kalimat Tauhid di Bendera: Prabowo Menyesalkan, Jokowi Menyerahkan

Berikut ini 5 tuntutan umat Islam dalam Aksi Bela Tauhid 211 yang dibacakan dalam jumpa pers:

1. Menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera Tauhid adalah bendera Rasulullah SAW, bukan bendera ormas apa pun, sehingga tidak boleh dinistakan oleh siapa pun.

2. Menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pembakaran bendera Tauhid, baik pelaku maupun aktor intelektual yang mengajarkan dan mengarahkan serta menebar kebencian untuk memusuhi bendera Tauhid.

Baca Juga  Tersangka, Dua Oknum Banser Bakar Kalimat Tauhid Bukan Dijerat Pasal Penistaan Agama

3. Menghimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak mudah diadu domba oleh pihak mana pun.

4. Menghimbau kepada umat beragama agar menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebinekaan, sehingga tidak ada lagi persekusi atau penolakan terhadap pemuka agama atau aktivis di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. PBNU wajib meminta maaf kepada umat Islam atas pembakaran bendera Tauhid yang dilakukan oleh anggota Banser di Garut dan PBNU harus dibersihkan dari liberalisme dan aneka paham sesat menyesatkan lainnya, karena NU adalah rumah besar Aswaja. (dtc/lan)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Penyampaian LHP LKPP 2023
Banyak KK Dipalsukan Saat PPDB, Kemendiknas Kritisi Pihak Sekolah “Tutup Mata”
PWI Pusat dan KIP Mantapkan Kerja Sama Bidang Informasi
Yoga, Bukti Popok Dewasa Parenty Peduli dengan Lansia
Desa Kelawi Ukir Prestasi Sebagai Desa Wisata Maju ADWI 2023
MAKUKU Pecahkan Rekor Brand of the Month TikTok  
Shopee 7.7 Live Bombastis Sale, Seradia X Adelia Pasha Diskon Hingga 60 Persen
PWI Jatim Lamar Akhmad Munir Maju Jadi Ketum PWI 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB