Banyak KK Dipalsukan Saat PPDB, Kemendiknas Kritisi Pihak Sekolah “Tutup Mata”

Luki Pratama

Senin, 24 Juni 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelajar.

Ilustrasi pelajar.

Bandarlampung (Netizenku.com): Setiap kali memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), isu terjadinya pemalsuan data di Kartu Keluarga (KK) selalu saja merebak. Peran pihak sekolah dianggap ikut “menyemarakkan” praktik tipu-tipu semacam itu.

Menanggapi pola yang senantiasa berulang dari tahun ke tahun itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun angkat bicara.

Menurut Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek, Chatarina Muliana Girsang, fenomena ini masih terus berulang lantaran tidak ada proses validasi data dari pihak penyelenggara PPDB di daerah.

Baca Juga  Kabel Listrik RSUD Pesawaran Mengkhawatirkan

“Lihat saja pola yang terjadi di lapangan. Ketika di upload sekolah tidak melakukan klarifikasi dokumen. Bagi sekolah yang penting sudah ada KK yang di-upload. Ya sudah, selesai. Padahal di KK itu anaknya bisa 10, tahun lahirnya bisa kurang lebih sama,” kata Chatarina di acara konferensi Pers terkait PPDB, Jumat (21/6/2024).

“Kalau mau ditelisik kan enggak mungkin seorang ibu melahirkan bersamaan lebih dari 1 tahun. Jarak bulannya juga hampir sama,” lanjutnya.

Baca Juga  Samsat Rajabasa

Chatarina menambahkan, sebenarnya masalah pada PPDB bukan disebabkan oleh regulasi yang lemah karena sebenarnya pemerintah pusat sudah mengatur PPDB melalui peraturan menteri dan keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek.

Namun, yang selalu jadi permasalahan, lanjut Chatarina, adalah implementasi di lapangan terkait peraturan yang sudah dibuat pemerintah pusat.

“Jadi sebenarnya masalahnya diimplementasi,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Republik Indonesia telah menerima beberapa pengaduan terkait pelaksanaan PPDB 2024.

Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman, Diah Suryaningrum mengatakan, temuan yang paling banyak dilaporkan adalah terkait maladministrasi penyimpangan prosedur.

Baca Juga  Suasana Haru Mewarnai Pelepasan Adri Nurcahyo 

Salah satunya adalah masalah titip siswa di KK agar anak tersebut bisa ikut PPDB di suatu daerah.

“PPDB paling banyak itu laporannya, terkait penyimpangan prosedur salah satu dugaan maladministrasi terkini yang seperti tadi disampaikan beberapa kasus ada titip siswa, ada pemalsuan KK,” kata Diah di acara konferensi Pers terkait PPDB, Jumat (21/6/2024).(*)

Berita Terkait

Pemred Club Siapkan Musyawarah Kerja sekaligus Halal Bihalal
Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran
Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan
Hindari Pemborosan, Ekonom UGM Usulkan Program MBG Belajar pada Amerika
Manjur, Gubernur Mirza Keluarkan Jurus Negosiasi, Pabrik Tapioka Diminta Operasional Kembali
Beras Murah Disalurkan Lagi ke Lampung

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB