Banyak KK Dipalsukan Saat PPDB, Kemendiknas Kritisi Pihak Sekolah “Tutup Mata”

Luki Pratama

Senin, 24 Juni 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelajar.

Ilustrasi pelajar.

Bandarlampung (Netizenku.com): Setiap kali memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), isu terjadinya pemalsuan data di Kartu Keluarga (KK) selalu saja merebak. Peran pihak sekolah dianggap ikut “menyemarakkan” praktik tipu-tipu semacam itu.

Menanggapi pola yang senantiasa berulang dari tahun ke tahun itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun angkat bicara.

Menurut Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek, Chatarina Muliana Girsang, fenomena ini masih terus berulang lantaran tidak ada proses validasi data dari pihak penyelenggara PPDB di daerah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lihat saja pola yang terjadi di lapangan. Ketika di upload sekolah tidak melakukan klarifikasi dokumen. Bagi sekolah yang penting sudah ada KK yang di-upload. Ya sudah, selesai. Padahal di KK itu anaknya bisa 10, tahun lahirnya bisa kurang lebih sama,” kata Chatarina di acara konferensi Pers terkait PPDB, Jumat (21/6/2024).

“Kalau mau ditelisik kan enggak mungkin seorang ibu melahirkan bersamaan lebih dari 1 tahun. Jarak bulannya juga hampir sama,” lanjutnya.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Chatarina menambahkan, sebenarnya masalah pada PPDB bukan disebabkan oleh regulasi yang lemah karena sebenarnya pemerintah pusat sudah mengatur PPDB melalui peraturan menteri dan keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek.

Namun, yang selalu jadi permasalahan, lanjut Chatarina, adalah implementasi di lapangan terkait peraturan yang sudah dibuat pemerintah pusat.

“Jadi sebenarnya masalahnya diimplementasi,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Republik Indonesia telah menerima beberapa pengaduan terkait pelaksanaan PPDB 2024.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman, Diah Suryaningrum mengatakan, temuan yang paling banyak dilaporkan adalah terkait maladministrasi penyimpangan prosedur.

Salah satunya adalah masalah titip siswa di KK agar anak tersebut bisa ikut PPDB di suatu daerah.

“PPDB paling banyak itu laporannya, terkait penyimpangan prosedur salah satu dugaan maladministrasi terkini yang seperti tadi disampaikan beberapa kasus ada titip siswa, ada pemalsuan KK,” kata Diah di acara konferensi Pers terkait PPDB, Jumat (21/6/2024).(*)

Berita Terkait

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:25 WIB

Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:06 WIB

KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WIB

Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:55 WIB

Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:31 WIB

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:53 WIB