Tim Gabungan Polres Tanggamus Bekuk Pembunuh Julyadi

Redaksi

Senin, 22 Februari 2021 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dalam tempo 6 jam, tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus membekuk Herli Yansyah alias Yan Dirut (29), tersangka penganiayaan berat (Anirat) mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan terhadap korbannya Julyadi (33) warga Pekon Sri Melati Kecamatan Wonosobo.

Selain menangkap tersangka yang merupakan warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka berupa 1 senjata tajam jenis pisau badik, mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa plat, pakaian dan sendal.

Selain barang bukti itu, turut diamankan dari korban berupa senjata api rakitan (Senpira) jenis Revolper dengan 3 peluru aktif dan 2 selongsong peluru kaliber 38 dan 1 senjata tajam jenis pisau belati, Mobil minibus Toyota Avanza warna putih BE 1569 VT, pakaian serta sendal.

Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin SH MH dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Koridor Utama Mapolres Tanggamus dengan menghadirkan tersangka dengan tangan terborgol.

\”Dalam tempo waktu 6 jam, personel gabungan Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka Anirat atau Pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus,\” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora SH dan Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi SH MH saat membuka konferensi pers, Senin (22/2).

Baca Juga  Polsek Sukoharjo Tangkap Pelaku Curanmor

Kronologis kejadian dipaparkan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora bahwa pada Sabtu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 Wib di bahu jalan Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung terjadinya peristiwa tersebut.

Bermula, pada saat korban melintas di Jalan Raya Kotaagung dengan mengendarai Mobil Avanza BE 1569 VT putih, kemudian Pelaku dengan mengendarai mobil Avanza BE 1971 VY warna hitam mendahului mobil korban, seketika korban membuntuti mobil yang dikemudikan pelaku.

Setibanya di Pekon Tanjung Heran, korban melihat mobil pelaku mampir di pinggir jalan untuk membeli rambutan, kemudian korban langsung berhenti dan menghampiri pelaku, sehingga antara korban dan pelaku sempat terjadi ribut mulut.

Korban mendorong kepala pelaku berulang hingga hampir tersungkur ke tanah. Sempat terjadi pergumulan antara keduanya, kemudian pelaku menusuk korban di bagian pangkal paha menggunakan pisau yang menyebabkan korban tersungkur.

Baca Juga  Polres Tanggamus Mediasi Pelaku dan Korban Kasus Perundungan Siswa SMP

Namun sebelum tersungkur korban sempat menembak pelaku sebanyak 2 kali menggunakan senpi rakitan jenis revolver tetapi tidak mengenai pelaku, setelah itu korban terjatuh.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian pangkal paha dan banyak mengeluarkan darah. Lalu korban dibawa ke Puskesmas Rantau Tijang untuk dilakukan pengobatan, namun setibanya di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia, kemudian sepupu kandung korban melaporkan ke Polsek Pugung untuk ditindaklanjuti.

\”Usai melakukan penusukan tersebut, dengan mengemudikan kendaraanya, pelaku kemudian kabur ke arah Pringsewu,\” jelasnya.

Menurut Iptu Ramon, berdasarkan keterangan tersangka dan hasil pemeriksaan di handphone korban, sebelum perkelahian diketahui antara tersangka dan korban terjadi perselisihan melalui sms.

\”Jadi setelah perselisihan tersebut, korban merasa sakit hati karena tersangka menyinggung orang tuanya,\” ujarnya.

Ditambahkannya, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 351 Ayat e KUHPidana. \”Ancaman maksimal 15 tahun penjara,\” tandasnya.

Istri Korban Teman Sekampung

Sementara itu, menurut keterangan tersangka mengakui bahwa dia mengenal korban sebab istri korban berasal dari kampungnya. \”Saya sudah lama kenal korban karena istrinya berasal dari kampung saya,\” ucapnya.

Baca Juga  Tekab 308 Pekalongan Ungkap Identitas Pembuang Mayat Bayi

Tersangka mengakui, dia tidak berniat membunuh korban dan hal itu hanya spontan sebab dia diperlakukan korban dengan tidak wajar.

\”Dia menuduh saya, dia sms saya ngomong yang enggak masuk akal, namun tidak saya ladeni bahkan sebelum kejadian dia menunggu 1 jam setengah di depan rumah saya,\” ujarnya.

Tersangka menerangkan bahwa dia tidak mengetahui jika dikejar korban saat membeli rambutan, bahkan dicekik hingga membuatnya spontan menusuk paha korban.

\”Saya enggak tau kalo dikejar, waktu saya beli rambutan di Tanjung Heran dan membayar, tiba-tiba dia datang dan turun. Padahal waktu itu saya sudah mengalah dan meminta maaf tetapi dia mencekik saya, saya di dorong hingga saya terjatuh, disitulah saya khilaf,\” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, tersangka mengaku menyesali perbuatannya karena nyawa korban tidak tertolong. Dia juga meminta maaf kepada keluarga korban.

\”Saya menyesal dan meminta maaf. saya tidak ada niat membunuh, padahal saya sudah niat pergi dari lokasi tetapi dia masih menghadang saya,\” tutupnya. (Rapik)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB