Tim Gabungan Polda Lampung Ringkus Pembunuh Dwi Ana

Redaksi

Senin, 24 Agustus 2020 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Tegineneng akhirnya menangkap dua pelaku pembunuhan gadis belia di bawah umur Dwi Ana (16), warga Desa Rejo Agung Tegineneng yang ditemukan oleh warga dalam kondisi kedua tangan terikat di Sungai Ledeng desa setempat pada Jumat (21/8).

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, penangapan kedua pelaku ini di lakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-202/VIII/2020/Polda Lpg/Res Pesawaran/Sek Tegineneng tertanggal 21 Aguatus 2020.

\”Identitas kedua tersangka adalah, WAH (18) warga Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung dan CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo Desa Bumi Agung  Tegineneng,\” kata Kapolres, Senin (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres untuk kronologis penangkapan tersangkan ini dilakukan pada Minggu (23/8), sekira pukul 20.00 WIB, oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi muncul dugaan kuat tersangka 1 sebagai pelaku pembunuhan.

\”Selanjutnya tim menuju rumah tersangka 1 namun tidak berada di tempat. Pada pukul 20.15 WIB, tim kembali menuju rumah tersangka 1 dan menanyakan keberadaannya, diperoleh informasi bahwa tersangka 1 berada di rumah bibinya yang tidak jauh dari rumahnya,\” jelasnya.

Kemudian lanjut Kapolres, tim menuju rumah bibinya namun tidak ada di rumah karena sedang menjemput bibinya.

Tidak lama kemudian tersangka 1 tiba di rumah dan langsung diamankan ke Polsek Tegineneng.

\”Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa tersangka 1 tidak sendiri melakukan pembunuhan terhadap korban namun dibantu tersangka 2, lalu tim menuju ke rumah tersangka 2 dan dilakukan penangkapan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa satu Unit Ran R2 jenis Honda Vario Warna merah, diamankan ke Polsek Tegineneng guna penyidikan lebih lanjut,\” ungkapnya.

Sebelumnya Warga Desa Rejoagung, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran pada Jumat (21/8) sore, digegerkan dengan ditemukan sesosok mayat Gadis belia yang mengambang di Sungai Ledeng Rejo desa setempat.

Sadisnya mayat tersebut yang diketahui bernama Dwi Ana Bin Sontok (16) yang merupakan warga Desa Bumi Agung,ditemukan dengan kondisi kedua tangannya terikat. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB